Hati-hati, Jangan Terlalu Boros Belanjakan THR-mu

JAKARTA- Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran bakal meningkatkan belanja kelas menengah, kata Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda, Minggu (16/3).

"THR menjadi tambahan pendapatan disposibel bagi masyarakat kelas memengah dan menengah ke bawah secara langsung. Sebaian besar pendapatan mereka akan dibelanjakan kembali sehingga mendorong pertumbuhan konsumsi,"

Hati-hati, Jangan Terlalu Boros Belanjakan THR-mu
- (Dok. istimewa).

Dia tak membantah dampak kebijakan itu bersifat temporer hanya di Bulan Ramadan dan Lebaran saja. Selepas itu, daya beli akan kembali terkoreksi. Sama seperti di tahun lalu dimana pertumbuhan konsumsi rumah tangga di triwulan yang ada fenomena Ramadan-Lebaran, lebih tinggi dibandingkan triwulan lainnya.

"Tahun ini triwulan 1 pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga akan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga di triwulan lainnya," kata Nailul.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau pengusaha untuk melakukan proses pencairan THR lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Imbauan itu disampaikannya dalam rangka menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. "THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan."

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut sudah mempersiapkan diri untuk membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku.

Mesti Bijak

Secara terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Nur Aini Hidayati, mengatakan, meskipun THR dapat menigkatkan belanja penerimanya, masyarakat mesti bijak dalam mengelola THR. Selama ini katanya pekerja kerap boros karena kurangnya skala prioritas dalam berbelanja.

"Mereka cenderung mengutamakan keinginan bukan kebutuhan, ini sangat salah kaprah sehingga mengakibatkan THR habis sebelum kebutuhan primer terpenuhi. Jangan sampai kita terlena membelanjakan uang THR sembarangan tanpa rancangan skala prioritas yang tepat," kata Nur Aini.

Sementara itu, pengamat Kebijakan Publik dan Ekonomi I Dosen FEB UPN Veteran Jakarta, Freesca Syafitri menilai kebijakan pemberian THR memang mendorong peningkatan konsumsi, apalagi pemerintah memperluas cakupannya hingga pekerja mandiri (informal).

Kebijakan pemerintah dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja mandiri seperti pengemudi ojek online dan kurir adalah langkah positif yang mengakui peran mereka dalam ekonomi digital. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama terkait skema yang ambigu dan potensi kecurangan oleh aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim. "Kebijakan ini perlu dipastikan tidak hanya sebagai formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi pekerja mandiri,"tegasnya.

D
Diapari Sibatangkayu
Penulis
  • Tag:
  • THR
  • Idul Fitri
  • Lebaran 2025

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE