Nasib Tiktok AS Diujung Tanduk, Miliarder Frank McCourt Usulkan Tawaran Pembelian Aset
Pengusaha miliarder dan mantan pemiliki Los Angeles Dodgers, Frank McCourt melalui perusahaan Project Liberty miliknya menyatakan telah mengusulkan untuk mengajukan penawaran resmi kepada ByteDance untuk membeli aset TikTok di AS, seperti diberitakan Reuters.
Langkah tersebut dilakukan akibat buntut dari kasus atas larangan penggunaan TikTok di AS oleh Presiden Joe Biden, di mana ByteDance harus menjual platform Tiktok sebelum batas waktu yang telah ditentukan pengadilan, yakni 19 Januari 2025 -kecuali Mahkamah Agung membatalkan atau menunda tanggal berlakunya.
McCourt telah membentuk konsorsium sejak tahun lalu untuk membeli platform media sosial TikTok di Amerika Serikat, yang didalamnya tertulis bahwa kapasitas keuangan untuk menyelesaikan kesepakatan tersebut mencakup pernyataan minat dari para investor.
Termasuk dana ekuitas swasta dan individu dengan kekayaan bersih tinggi untuk modal ekuitas yang cukup, serta pembiayaan utang dari salah satu bank terbesar di Amerika Serikat.
"Dengan menjaga platform ini tetap aktif tanpa bergantung algoritma TikTok saat ini dan menghindari larangan, jutaan warga Amerika dapat terus menikmati platform ini," kata McCourt dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Kamis, (9/1).
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan ByteDance, Presiden terpilih Trump, dan pemerintahan mendatang untuk mewujudkan kesepakatan ini," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib penggunaan TikTok dipertaruhkan sejak undang-undang pelarangan ditandatangani Presiden Joe Biden pada April 2024. Pemerintah berpendapat bahwa kendali Tiongkok (perusahaan induk TikTok) melalui ByteDance merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional, dilansir dari CBS News.
"Itu akan menutup TikTok, salah satu platform pidato paling populer di AS untuk lebih dari 170 juta pengguna domestik bulanannya pada malam pelantikan presiden," kata TikTok dalam pengajuan hukum, dikutip pada CBS News, Senin, (9/12/24).
TikTok dan ByteDance yang berbasis di Tiongkok, serta pembuat konten dan pengguna media sosial itu, berpendapat bahwa undang-undang tersebut merupakan pelanggaran dramatis terhadap jaminan kebebasan berbicara yang tercantum dalam Konstitusi AS.
Sampai saat ini, para pengguna aplikasi TikTok masih berupaya mendesak pengadilan untuk menerapkan pengawasan ketat guna membatalkan undang-undang tersebut.
0 Comments





- Lisa BLACKPINK dan Cardi B Tampil Kece di Revolve Festival Coachella, Jadi Pesta Seleb Paling Hits Tahun Ini
- Resmi! Presiden Prabowo Teken UU TNI, Atur Ulang Peran TNI dan Usia Pensiun
- Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sidang Hari Ini, Didakwa Terima Suap Rp4,67 Miliar!
- Viral! Wanita di Blitar Tidur di Tengah Jalan Sambil Menangis
- UGM Pecat Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual Dalih Bimbingan Akademik
- Trump Ngamuk! Tarif Impor Tiongkok Melejit Jadi 125 Persen
- Tim Allen Bocorkan Adegan Pembuka Film 'Toy Story 5', Woody dan Buzz Bakal Reuni!
- Kini E-Money Gak Bisa Buat Bayar Tiket KRL? Ini Kata KAI Commuter!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!