Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sidang Hari Ini, Didakwa Terima Suap Rp4,67 Miliar!

JAKARTA, GENVOICE.ID - Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sempat bikin heboh karena memberi vonis bebas kepada terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur, akhirnya menjalani sidang tuntutan pada Selasa, (14/4).

Ketiganya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, diseret ke meja hijau dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, tepatnya di ruang Kusuma Atmadja 2. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Teguh Santoso.

Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sidang Hari Ini, Didakwa Terima Suap Rp4,67 Miliar!
- (Dok. ANTARA).

Dilansir dari Antara, Erintuah, Mangapul, dan Heru kompak memasuki ruang sidang pukul 13.30 WIB. Penampilan mereka sederhana dan tertutup. Erintuah dan Heru terlihat mengenakan kemeja biru tua lengan panjang, sementara Mangapul memakai kemeja putih lengan pendek. Heru juga tampak mengenakan topi, dan ketiganya memakai masker.

Kasus ini menjadi sorotan publik sejak awal tahun 2024, saat ketiga hakim tersebut diduga menerima suap dalam bentuk uang dan janji terkait vonis bebas Ronald Tannur, terpidana pembunuhan yang sempat viral karena kasus kekerasan terhadap Dita Amelia.

Erintuah menjabat sebagai hakim ketua dalam persidangan Ronald, sementara Mangapul dan Heru menjadi hakim anggota. Kini, mereka didakwa menerima suap senilai total Rp4,67 miliar, termasuk Rp1 miliar tunai dan 308 ribu dolar Singapura, yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp3,67 miliar dengan kurs Rp11.900.

Tak cuma suap, ketiganya juga diduga menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk dan mata uang, mulai dari rupiah, dolar Singapura, ringgit Malaysia, yen Jepang, euro, hingga riyal Arab Saudi.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Publik kini menantikan bagaimana sidang ini akan berlanjut dan apakah vonis yang dijatuhkan mampu menjawab kekecewaan masyarakat terhadap bobroknya sistem peradilan.

N
Nayla Shabrina
Penulis
  • Tag:
  • Hakim
  • Vonis Penjara
  • Kasus Suap
  • Ronald Tannur
  • Pengadilan
  • Hukum

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE