Cek BSU Cuma Pakai NIK? Ini 3 Cara Mudah Lihat Status Penerima Bantuan Rp600 Ribu
JAKARTA, GENVOICE.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dicairkan bertahap mulai Juni 2025. Meski begitu, belum semua pekerja menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) senilai total Rp600.000 untuk periode dua bulan (Juni-Juli). Kamu bisa mengecek status penerima BSU hanya dengan bermodalkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), lho!
Melansir dari Kompas, Sabtu (28/6), BSU ini menyasar pekerja swasta, guru honorer, dan buruh berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat serta menekan tekanan ekonomi pekerja. Dana bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Nah, buat kamu yang penasaran apakah termasuk penerima BSU atau belum, berikut tiga cara mudah untuk mengeceknya:
1. Cek Lewat Situs Kemnaker
-
Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id
-
Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Pengecekan NIK Penerima BSU"
-
Masukkan NIK 16 digit kamu
-
Ketik kode keamanan yang muncul (captcha)
-
Klik "Cek Status"
-
Jika muncul keterangan "NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala," maka kamu terdaftar sebagai penerima
2. Cek di Website BPJS Ketenagakerjaan
-
Isi data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
-
Klik "Lanjutkan"
-
Sistem akan menampilkan status apakah kamu termasuk calon penerima BSU atau masih dalam proses verifikasi
3. Cek Melalui Aplikasi JMO
-
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
-
Login atau daftar jika belum punya akun
-
Di halaman utama, scroll ke bawah dan klik menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
-
Tekan tombol "Klik Disini"
-
Isi data tambahan: nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
-
Klik "Lanjutkan" dan sistem akan menampilkan statusmu
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Berdasarkan Permenaker No 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
-
Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah
-
Bukan penerima bansos lain (seperti PKH atau BLT)
-
Bukan ASN, anggota TNI atau Polri
Pada tahap pertama, BSU 2025 menargetkan 3,6 juta penerima dari total 17,3 juta pekerja yang memenuhi syarat. Penyaluran dimulai sejak 24 Juni 2025, dan jutaan pekerja telah menerima bantuannya langsung di rekening.
Kalau kamu belum dapat notifikasi apa pun, tenang saja-proses penyaluran masih berlangsung. Pastikan saja datamu di BPJS Ketenagakerjaan sudah lengkap dan sesuai. Selamat mencoba, semoga kamu termasuk yang beruntung!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!