Viral Anak Aniaya Ibu Karena Ditolak Pinjam Motor, Begini Kronologi Awalnya!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pada Kamis, 19 Juni, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anak berinisial MIEC terhadap ibunya, MS, di Jalan Irigasi Tertia, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dilansir dari Antara, kronologi kejadian ini terungkap melalui penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Peristiwa bermula ketika MIEC meminta ibunya untuk meminjam motor dari tetangga. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh MS. Dalam keadaan marah, MIEC melemparkan bangku yang sedang didudukinya ke arah ibunya, meskipun tidak mengenai korban. Tak puas, MIEC kemudian mengambil sandal dan memukul kepala ibunya lebih dari lima kali hingga MS terjatuh.
Setelah insiden tersebut, MIEC menarik kerudung ibunya dan memaksa korban keluar dari pekarangan rumah. Ia kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur. MIEC kembali ke teras dan mengancam ibunya dengan pisau sambil melontarkan kata-kata kasar, bahkan mengancam akan membunuh adiknya di depan mata MS.
Situasi semakin memanas hingga saksi berinisial J datang ke lokasi bersama dua orang sekuriti kompleks. Mereka segera mengamankan MIEC dan membawanya ke Polsek Rawalumbu. Anggota Polsek kemudian mengarahkan korban dan saksi untuk menyerahkan MIEC ke Polres Metro Bekasi Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini semakin viral setelah video aksi MIEC beredar di media sosial, termasuk diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di akun Instagramnya. Tindakan brutal ini menuai kecaman dari warganet, yang mengecam kekerasan dalam rumah tangga.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah dalam keluarga, serta perlunya perhatian terhadap kesehatan mental dan emosional anggota keluarga.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!