Seribu Petani Tebu Demo di Istana Negara, Desak Harga Gula Naik hingga Rp16.875 per Kg
Petani menuntut kenaikan HPP gula, penghapusan HET, peningkatan rendemen, serta menolak rencana impor gula mentah.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Sekitar 1.000 petani tebu dari berbagai daerah mendatangi Jakarta untuk menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (1/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula.
Aksi yang digelar Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berlangsung di sekitar Istana Negara dan kemudian dilanjutkan di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Petani menilai kenaikan HPP perlu segera diputuskan karena harga acuan gula tidak mengalami perubahan selama tiga musim giling.
Petani Tuntut HPP Gula Naik
Dalam aksi tersebut, petani meminta HPP gula 2026 ditetapkan sebesar Rp16.875 per kilogram. Mereka menilai kenaikan tersebut dibutuhkan untuk menyesuaikan harga pembelian dengan biaya produksi tebu yang terus mengalami peningkatan.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI M Nur Khabsyin mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengajukan usulan kenaikan HPP kepada pemerintah. Menurut dia, usulan tersebut bahkan telah disampaikan sejak sebelum musim giling dimulai.
"Kami merasa seperti di-PHP. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai keputusan kenaikan HPP gula," kata Khabsyin.
Ia menyebut hasil survei Biaya Pokok Produksi (BPP) yang dilakukan tim bentukan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah memberikan rekomendasi mengenai harga produksi. Berdasarkan hasil survei tersebut, HPP gula disebut setidaknya perlu berada di angka Rp15.500 per kilogram.
Biaya Produksi Petani Terus Naik
Tekanan terhadap petani semakin besar karena HPP gula masih berada di angka Rp14.500 per kilogram sejak 2024. Sementara itu, biaya pokok produksi tebu disebut meningkat dari Rp14.907 menjadi Rp15.340 per kilogram pada 2026.
Kenaikan biaya tersebut antara lain dipengaruhi oleh tingginya harga pupuk, penurunan hasil produksi akibat kekeringan, serta meningkatnya ongkos tebang dan pengangkutan. Kondisi tersebut membuat petani merasa harga pembelian yang berlaku belum mampu mengikuti beban produksi mereka.
APTRI juga meminta pemerintah memperluas cakupan subsidi pupuk agar dapat dinikmati seluruh lahan tebu milik petani. Selain itu, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha tebu dan pembelian alat mesin pertanian diharapkan dapat dipermudah.
Petani Minta HET Gula Dihapus
Selain menuntut kenaikan HPP, petani juga membawa tuntutan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) gula. Mereka meminta ketentuan HET gula dihapus agar harga di tingkat petani tidak semakin tertekan.
Petani juga meminta rendemen tebu dinaikkan minimal menjadi 8 persen. Rendemen menjadi salah satu faktor penting dalam perhitungan hasil gula yang dapat diperoleh dari tebu yang digiling.
Dalam aksi tersebut, petani turut menyuarakan penolakan terhadap rencana impor 150.000 ton gula mentah. Mereka khawatir tambahan pasokan dari luar negeri dapat memberikan tekanan terhadap harga gula yang dihasilkan petani dalam negeri.
Dorong Kepastian Kebijakan Pemerintah
Aksi di Jakarta dilakukan setelah sejumlah pembahasan mengenai kenaikan HPP belum menghasilkan keputusan final. APTRI menilai pemerintah perlu segera memberikan kepastian agar petani dapat menjalankan usaha tebu dengan perhitungan yang lebih jelas.
Desakan tersebut juga muncul di tengah kekhawatiran terhadap produksi tebu akibat kondisi kekeringan. Di sisi lain, pemerintah memiliki target untuk mencapai swasembada gula konsumsi pada 2027 sehingga keberlangsungan usaha petani tebu dinilai menjadi salah satu faktor penting.
Para petani berharap tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut mendapat respons konkret dari pemerintah. Mereka ingin kebijakan mengenai harga gula, biaya produksi, rendemen, pupuk, pembiayaan, dan impor dapat memberikan kepastian bagi keberlangsungan usaha tebu nasional.
Ini Tuntutan Seribu Petani Tebu
Sedikitnya ada tiga tuntutan utama yang disuarakan petani dalam aksi di Jakarta. Berikut tuntutan yang mereka bawa kepada pemerintah:
- HPP gula dinaikkan menjadi Rp16.875 per kilogram.
- Harga Eceran Tertinggi (HET) gula dihapus.
- Rendemen tebu dinaikkan minimal menjadi 8 persen.
Selain tiga tuntutan tersebut, petani juga menolak rencana impor 150.000 ton gula mentah serta meminta subsidi pupuk mencakup seluruh lahan tebu. Mereka turut mendorong kemudahan akses KUR untuk usaha tebu dan alat mesin pertanian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!