Delegasi RI dan Perwakilan Dagang AS Alokasikan Waktu 60 untuk Berunding
JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Delegasi Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sepakat mengalokasikan waktu 60 hari untuk menegosiasikan tarif secara intensif sekaligus menyiapkan kerangka kerja sama.
"Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan tingkat Menteri antara Delegasi RI dengan pihak USTR yang langsung dipimpin oleh Ambassador Jamieson Greer di Washington DC. Di tingkat teknis langsung bergerak cepat melaksanakan pertemuan antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR," kata Airlangga selaku pimpinan delegasi melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/4).
Ia menagatakan dalam pertemuan tersebut kedua pihak mulai membahas sejumlah isu utama yang menjadi perhatian bersama, termasuk hambatan non-tarif, perdagangan digital, hingga tarif sektoral dan akses pasar.
Airlangga menegaskan bahwa Indonesia mendorong penyelesaian pembahasan dalam kurun waktu dua bulan agar implementasi kesepakatan bisa segera dilakukan.
"Sesuai permintaan saya kepada Ambassador Greer, tenggat waktu 60 hari tersebut adalah penyelesaian pembahasan isu untuk disepakati, sehingga masih terdapat waktu 30 hari dari 90 hari penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan," ungkap Menko.
Indonesia berharap format, mekanisme, dan jadwal negosiasi dapat disepakati secara konkret dalam waktu dekat.
Pembahasan awal telah mencakup pendalaman atas penawaran dan permintaan dari kedua belah pihak, serta penjajakan format dan tahapan proses negosiasi.
Tim teknis dari Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait seperti Sekretaris Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewan Ekonomi Nasional, dan Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC.
Posisi Bersama
Sementara, USTR menyambut baik proposal yang diajukan Indonesia, dan kini tengah menyusun draft working document yang akan menjadi dasar dari cakupan dan substansi negosiasi. Dokumen itu nantinya akan mencerminkan posisi bersama kedua pihak atas berbagai isu teknis.
Adapun isu-isu yang tengah didalami meliputi perizinan impor, perdagangan digital dan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET), pre-shipment inspections, kewajiban surveyor, serta ketentuan TKDN (local content) untuk sektor industri.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada implementasi tarif resiprokal dan sektoral, termasuk penguatan akses pasar kedua negara.
Kedua pihak berkomitmen untuk terus mendorong dialog secara intensif dalam waktu secepat mungkin demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Imron Mawardi, mengatakan, dalam situasi yang penuh ketidakpastian, memang membutuhkan kerja sama antara Pemerintah dan pelaku usaha sebelum menegosiasikan tarif impor dengan AS.
"Dalam menjaga stabilitas ekonomi memang membutuhkan kerja sama antara pemerintah, dan pelaku usaha, serta masyarakat," pungkas Imron.
Delegasi RI dan Perwakilan Dagang AS Alokasikan Waktu 60 untuk Berunding
0 Comments





- Ayo…! Bersihkan BUMN dari Mafia
- Demi Lapangan Kerja, Trump Perintahkan Genjot Ekspor Senjata
- Diganjar Denda Rp9,8 Triliun oleh Eropa, TikTok Ajukan Banding
- Trump Berang, Setop Bebas Bea Barang Bernilai Kecil dari Tiongkok dan Hongkong
- Menghapus Kuota Tak Berarti Bebas Impor Semua Produk
- Tekan Kemiskinan dengan Membangun Koridor Industrialisasi Berbasis Desa
- Mendag Ajak Konsumen Membeli dan Menggunakan Produk Lokal
- Trump: AS Tak Ingin Menyakiti Negara Tertentu Melalui Kebijakan Tarif
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!