Pasar Mangga Dua Kena Semprot AS soal Barang Bajakan, Ini Kata Mendag

JAKARTA, GENVOICE.ID -Pasar Mangga Dua, yang selama ini dikenal sebagai pusat belanja murah meriah di Jakarta, kini kembali jadi sorotan, dan kali ini, dari Negeri Paman Sam.

Pemerintah Amerika Serikat lewat Kantor Perwakilan Dagang baru saja menyoroti maraknya peredaran barang bajakan dan palsu di kawasan tersebut, dan langsung masukin Mangga Dua ke dalam daftar "Pasar Paling Dicurigai" alias Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy 2024.

Pasar Mangga Dua Kena Semprot AS soal Barang Bajakan, Ini Kata Mendag
- (Dok. ANTARA).

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso angkat bicara. Saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Minggu, (20/4), Mendag menegaskan bahwa penegakan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah hal yang serius dan tidak bisa dianggap sepele.

"Pada prinsipnya, memang Amerika Serikat juga ingin agar HaKI itu ditegakkan. Masalah itu nanti akan kita cek dulu," kata Budi, seperti dikutip dari Antara pada Minggu, (20/4).

Ia juga menambahkan, isu pelanggaran HaKI ini bukan cuma jadi perhatian Amerika Serikat, tapi juga jadi sorotan dari mitra dagang internasional lainnya.

"Dengan AS atau negara manapun, seperti itu memang harus ditegakkan," ujarnya mantap.

Soal kemungkinan bakal ada sidak ke Mangga Dua? Mendag kasih sinyal bahwa pengawasan jalan terus. Bahkan, dua hari lalu, katanya, udah ada penyitaan sejumlah produk ilegal. Jadi bukan sekadar wacana.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menjelaskan kalau penanganan kasus HaKI sifatnya delik aduan,artinya pemilik merek yang harus lapor dulu ke pihak berwenang. Jadi, gak bisa sembarangan langsung gerebek tanpa dasar hukum yang kuat.

Laporan US juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia dalam urusan HKI. Mereka bahkan menyarankan agar dibentuk task force khusus lintas lembaga buat nanganin masalah ini lebih serius.

Tak hanya itu, AS juga sempat mengungkapkan kekhawatiran terhadap revisi UU Paten 2016 yang dianggap bikin sistem perlindungan paten jadi lemah, apalagi setelah disahkannya UU Cipta Kerja.

So, sementara Mangga Dua terus jadi tempat hunting barang murah, pemerintah kini dituntut serius ngebenerin sistem. Karena di era digital dan perdagangan bebas ini, soal HaKI udah gak bisa lagi dianggap angin lalu Gen!

N
Nayla Shabrina
Penulis
  • Tag:
  • Pertumbuhan Ekonomi
  • Pasar Mangga Dua
  • kebijakan tarif
  • Presiden Trump

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE