Gokil! Segini Harta Kekayaan Deddy Corbuzier yang Dilaporkan ke KPK

JAKARTA, GENVOICE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal dengan nama Deddy Corbuzier.

Dilansir dari Antara, berdasarkan data yang diakses dari laman elhkpn.kpk.go.id, Minggu (8/6), total kekayaan Deddy tercatat mencapai Rp953 miliar.

Gokil! Segini Harta Kekayaan Deddy Corbuzier yang Dilaporkan ke KPK
- (Dok. Antara).

Dalam laporan tersebut, Deddy melaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp953.021.579.571. Kekayaan itu terdiri dari berbagai jenis aset, termasuk 19 bidang tanah dan bangunan senilai Rp66,59 miliar yang tersebar di Kota Tangerang, Banten (16 bidang), dan Kota Medan, Sumatera Utara (3 bidang).

Selain itu, Deddy juga memiliki dua unit mobil, yakni Ford Ranger DC 3.21 Wildtrak AT tahun 2016 senilai Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai Rp1,6 miliar. Nilai total kendaraan yang dimiliki mencapai Rp2,19 miliar.

Kekayaan lainnya meliputi harta bergerak senilai Rp496,15 miliar, surat berharga sebesar Rp386,13 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp21,67 miliar. Sementara itu, Deddy juga tercatat memiliki utang sebesar Rp19,73 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa laporan kekayaan Deddy telah diterima dan dinyatakan lengkap.
"Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap," ujar Budi.

LHKPN merupakan kewajiban bagi para penyelenggara negara guna mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Deddy Corbuzier
  • KPK

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE