Lagi Viral! Kasus Polisi Ditembak, Amnesty Soroti Budaya Kebal Hukum
JAKARTA, GENVOICE.ID - Amnesty International Indonesia merespon penembakan tiga polisi saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, mengungkapkan bahwa kejadian ini kerap kali terjadi. Ia menilai senjata yang diberikan kepada aparat sering disalahgunakan bahkan sampai memakan korban.
"Pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi seakan tidak mengenal kata henti. Kali ini anggota TNI yang dipersenjatai oleh negara malah menyalahgunakan senjata untuk membunuh di luar hukum tiga anggota Polri yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum. Ini menambah daftar panjang kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparat TNI/Polri di tahun 2025 menjadi 9 kasus dengan 11 korban dari Januari hingga Maret," ujar Usman Hamid.
Usman mengatakan bahwa kejadian ini terus terjadi karena ada budaya impunitas baik di tubuh Polri maupun TNI. Sebab itu, pelaku dari kejadian seperti ini harus diadili di pengadilan umum bukan pengadilan militer.
Lanjut, Usman juga mendesak DPR dan Pemerintah untuk revisi Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer untuk melakukan reformasi peradilan militer. Revisi ini harus memastikan bahwa pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh personel militer dapat diproses melalui peradilan umum, sesuai amanat Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.
Ia juga menganggap bahwa kejadian penembakan di Lampung ini menjadi peringatan serius, apalagi ini melanggar hidup orang. Lingkaran impunitas harus segera diselesaikan untuk kedepannya supaya tidak ada lagi korban karena penyalahgunaan kewenangan senjata oleh aparat.
Latar Belakang Kejadian
Tiga orang polisi ditembak saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pada Senin, 18 Maret 2025. Ketiga polisi tersebut adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Sementara itu, terduga pelaku kejadian ini adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. Keduanya sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat Mako Kodim 0427/Way Kanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Tak lama setelah kejadian, dilakukan otopsi kepada ketiga korban. Hasilnya, ketiga korban ditembak di area vital masing-masing satu kali. AKP Lusiyanto mengalami luka tembak di dada kanan, Aipda Petrus luka tembak di mata kiri, dan Briptu Anumerta Ghalib ditembak di bibir kiri.
Lagi Viral! Kasus Polisi Ditembak, Amnesty Soroti Budaya Kebal Hukum
0 Comments
No popular articles available.
- 15 Mahasiswa Universitas Trisaksi Masih Ditahan, Pendampingan Hukum Masih Terus Berjalan
- JAFF Tancap Gas ke Cannes Festival Film & Proyek Lokal Tembus Panggung Dunia
- Radang Tenggorokan Ganggu Aktivitas dan Bikin Gak Nyaman? Ini 8 Cara Simpel Biar Cepet Pulih
- Sinopsis Film "Shadow Force", Berawal dari Cinta Berakhir Dikejar Mantan Tim
- Haji Furoda Batal Berangkat? Ini Penjelasan Lengkap dari Ketua Komnas Haji
- Orang Tua Wajib Tahu! Paparan Gadget Bisa Bikin Anak Alami Autisme Virtual
- Yadnya Kasada, Saat Budaya Jadi Soft Power dan Simbol Identitas Bangsa
- Mau Lancar BAB? Serat Aja Nggak Cukup, Minum Air Juga Wajib
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!