15 Mahasiswa Universitas Trisaksi Masih Ditahan, Pendampingan Hukum Masih Terus Berjalan

JAKARTA, GENVOICE.ID - Sebanyak 93 mahasiswa Universitas Trisakti ditangkap oleh kepolisian pada Rabu, 21 Mei 2025. Mahasiswa tersebut melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta.

Mahasiswa yang ditangkap tersebut juga dilakukan pemeriksaan tes narkoba dan hasilnya negatif. Penangkapan ini berawal dari adanya cekcok antara massa aksi dengan aparat yang lagi berjaga. Massa aksi coba mendobrak gerbang Balai Kota dan petugas yang berjaga langsung melakukan pengamanan hingga akhirnya terjadi kericuhan antara keduanya.

15 Mahasiswa Universitas Trisaksi Masih Ditahan, Pendampingan Hukum Masih Terus Berjalan
- (Dok. Istimewa).

Sampai tulisan ini dibuat, masih ada 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang belum dibebaskan. Padahal, kepolisian bilang kalau Kamis sore para mahasiswa bakal dibebaskan semua.

"Mohon doanya kawan-kawan, sampai hari ini pukul 04.16 WIB, ke-15 mahasiswa Trisakti masih belum boleh pulang," kata Indah, salah satu perwakilan orang tua mahasiswa, melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Mei 2025.

Indah juga bilang kalau para orang tua dari mahasiswa masih standby di Polda Metro Jaya menunggu anak-anaknya dibebaskan. DIrinya bersama para orang tua masih tidur di lobi Polda Metro Jaya sampai tadi malam.

Selain itu, Direktur Amensty International Indonesia Usman Hamid juga membenarkan pernyataan Indah. Ia juga melakukan pendampingan bersama enam orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti. Usman juga bilang, 15 mahasiswa ini berstatus tersangka menurut pihak kepolisian.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • breaking news
  • Demo Mahasiswa
  • demo
  • Viral
  • Polda Metro Jaya
  • universitas trisakti

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE