Lesti Kejora Terseret Kasus Hak Cipta? Pengacara: Bukan Dia yang Upload Lagu-lagu Itu!

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, jagat hiburan Tanah Air lagi-lagi dihebohkan sama kabar tak sedap. Kali ini datang dari penyanyi dangdut kenamaan, Lesti Kejora, yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta. Tapi, benarkah Lesti yang salah? Atau ada pihak lain yang harus bertanggung jawab?

Kasus ini mencuat setelah musisi lawas Yoni Dores merasa karyanya digunakan tanpa izin. Beberapa lagu ciptaannya diduga di-cover dan disebarkan ke berbagai platform digital oleh Lesti sejak tahun 2017. Lagu-lagu seperti 'Cinta Bukanlah Kapal', 'Bagai Ranting yang Kering', 'Arjuna Buaya', dan 'Buaya Buntung' disebut sebagai materi yang dipermasalahkan.

Lesti Kejora Terseret Kasus Hak Cipta? Pengacara: Bukan Dia yang Upload Lagu-lagu Itu!
- (Dok. Instagram Lesti Kejora).

Tapi dari pihak Lesti, semuanya dibantah keras. Lewat kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Lesti menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengunggah lagu-lagu itu, apalagi tanpa izin.


Bukan Lesti yang Upload, Kata Kuasa Hukum

Menurut Sadrakh, tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak berdasar. Ia menyebut tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan kalau Lesti atau manajemennya yang mengunggah lagu-lagu tersebut.

"Perlu kami jelaskan bahwa cover ataupun upload itu tidak dilakukan oleh Lesti Kejora dan tim. Sehingga, hal tersebut cukup membuat dan mem-framing klien kami seolah-olah akan terlihat seperti melakukan tindak kesalahan dengan meng-upload tersebut," ujar Sadrakh pada Senin, 16 Juni 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 13 alat bukti yang diserahkan pihak Yoni, tidak ada satu pun yang menunjukkan pelanggaran oleh Lesti secara langsung.

"Dari 13 alat bukti yang diserahkan telah kami kaji dan kami pelajari, tidak ada satu pun upload-an yang dilakukan oleh Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta," tambahnya.


Disindir Tak Tahu Diri, Pihak Lesti Merasa Dilecehkan

Tak berhenti di tuduhan pelanggaran hak cipta, pernyataan pedas juga dilontarkan oleh pihak pelapor. Lesti bahkan sempat disebut "tidak tahu diri" hingga "pelaku pembajakan". Hal ini dianggap sangat merugikan citra Lesti di mata publik.

"Kami juga menyayangkan kepada saudara Yoni Dores, asistennya, dan kuasa hukum yang menyebutkan Lesti Kejora tidak tahu diri, tidak beradab, pelaku pembajakan, dan kata-kata lainnya yang sangat tidak pantas," tegas Sadrakh.

Menurutnya, pernyataan semacam ini seharusnya tidak dilontarkan di tengah proses hukum yang masih berjalan.


Ada Potensi Damai? Ini Kata Pengacara Lesti

Meski jadi sorotan, pihak Lesti tak menutup kemungkinan adanya jalan damai. Apalagi menurut mereka, konflik ini terjadi karena miskomunikasi antara pihak manajemen dan Yoni Dores.

"Karena memang terjadi miskomunikasi antara manajemen dengan pihak Bapak Yoni Dores. Silakan kalau mau berkomunikasi, kan sudah banyak juga dari instansi yang ingin mewadahi ada pertemuan itu," katanya.

Saat ditanya soal kemungkinan melakukan laporan balik terkait pencemaran nama baik, pengacara Lesti memilih irit bicara.

"Apakah ada potensi untuk melaporkan balik? Saya nggak bisa bilang, karena kami sekarang sedang berproses kepada proses yang ada," ungkap Sadrakh.


Gen, Siapa yang Salah? Biarkan Proses Hukum yang Menjawab

Meski isu ini ramai di media, pihak Lesti meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi. Mereka percaya proses hukum akan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang keliru. Yang jelas, mereka keberatan dengan tuduhan sepihak yang sudah mencoreng nama baik Lesti.

R
Reza Aditya
Penulis
  • Tag:
  • Lesti Kejora
  • Kasus Hak Cipta

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE