Presiden Prabowo Memutuskan Bahwa 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh Bukan Sumut

JAKARTA, GENVOICE.ID -Presiden Prabowo Subianto sempat memimpin rapat terbatas secara virtual saat dalam perjalanan menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa lalu. Dalam rapat itu, diputuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya jadi rebutan antarprovinsi di Sumatera resmi masuk ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Empat pulau yang diperebutkan oleh Provinsi Aceh dan Sumatera Utara tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

Presiden Prabowo Memutuskan Bahwa 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh Bukan Sumut
- (Dok. Antara).

"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas lewat video konferensi yang diikuti oleh Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan soal wilayah ini merujuk pada sejumlah dokumen resmi yang dimiliki Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Aceh.

"Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," sambung Prasetyo Hadi.

Prasetyo juga berharap, keputusan dari Presiden Prabowo ini bisa jadi penutup dari polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

"Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara," kata Prasetyo.

Polemik soal batas wilayah empat pulau ini mulai mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Namun, keputusan itu langsung ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh, yang mengklaim keempat pulau itu masuk wilayahnya.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • Sengketa 4 Pulau
  • aceh
  • Pulau Sumatra Utara
  • Sumatera Utara
  • Presiden Prabowo Subianto
  • Prabowo Subianto

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE