DKI Jakarta Kerahkan Satpol PP untuk Berantas Premanisme, Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya memberantas premanisme, menindaklanjuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir dari Antara, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan bahwa langkah ini juga sesuai dengan arahan Presiden yang memerintahkan untuk menanggulangi masalah premanisme di Ibu Kota. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya juga tengah melaksanakan operasi terpadu untuk mengatasi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

DKI Jakarta Kerahkan Satpol PP untuk Berantas Premanisme, Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI
- (Dok. Antara).

Operasi yang dijalankan Polda Metro Jaya melibatkan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan penegakan hukum represif. Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan premanisme seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, dan kawasan parkir liar.

Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para preman, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, juga telah memberikan arahan kepada seluruh Kapolres dan jajaran untuk menjadikan pemberantasan premanisme sebagai prioritas utama dalam perlindungan masyarakat.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Premanisme
  • Presiden Prabowo Subianto

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE