Gerindra Semprot Hotman Paris: Jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo untuk Bela Eks Jampidsus!
Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu: DPP Gerindra Minta Pengacara Kondang Tak Intervensi Hukum dengan Politik
JAKARTA, GENVOICE.ID -Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memberikan reaksi keras terkait pernyataan yang dilontarkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Pihak partai menyayangkan langkah hukum Hotman Paris yang secara terbuka menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers terkait pembelaan kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Gerindra menilai bahwa upaya mengaitkan kepala negara ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut sangat tidak relevan dan keliru.
Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan secara implisit bahwa Presiden Prabowo tidak pernah dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Sebaliknya, langkah membawa-bawa nama presiden ke ruang publik dinilai bertolak belakang dengan visi besar pemerintah saat ini. Berikut adalah sejumlah poin klarifikasi dan respons tegas yang disampaikan oleh pihak Gerindra demi meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Respons Tegas Gerindra Terhadap Pernyataan Hotman Paris
Pihak Gerindra menggarisbawahi beberapa alasan mengapa pencantuman nama Presiden Prabowo dalam kasus ini dianggap menyalahi prinsip keadilan:
-
Pernyataan Hotman Paris Dinilai Tidak Benar: Bambang Haryadi menyebut klaim Hotman Paris sangat tidak berdasar. Narasi yang dibangun oleh kuasa hukum tersangka dinilai mencederai semangat serta komitmen nyata Presiden Prabowo Subianto dalam agenda besar pemberantasan korupsi di Tanah Air.
-
Hukum Era Prabowo Berlaku Tanpa Pandang Bulu: Gerindra menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, aparat penegak hukum bergerak secara independen. Bukti konkretnya terlihat dari penindakan sejumlah pejabat, mulai dari tingkatan kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra, hingga figur setingkat Wakil Menteri (Wamen) dalam kabinet yang tetap diproses hukum tanpa adanya perlindungan khusus dari partai maupun istana.
-
Desakan untuk Fokus pada Materi Hukum: Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut meminta dengan tegas agar Hotman Paris fokus pada pembelaan teknis perkara hukum kliennya, tanpa harus membangun opini publik yang menyeret lembaga kepresidenan demi kepentingan defensif.
Duduk Perkara Kasus Eks Jampidsus
Sebagai informasi tambahan, Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah sejak Jumat (17/7). Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman mengumumkan bahwa kliennya tidak ditahan pasca-pemeriksaan oleh Kejagung dan membantah dugaan aliran dana dari pengusaha properti Tan Kian.
Namun, pernyataan Hotman yang mengklaim Febrie sebagai "kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa pamit" menjadi pemantik utama lahirnya teguran keras dari pihak Gerindra.
Respons cepat dan tegas dari Partai Gerindra menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjaga jarak yang tegas dari segala bentuk intervensi hukum, sekalipun menyangkut mantan pejabat strategis negara.
Sikap ini menegaskan kembali komitmen zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi yang tidak memandang latar belakang politik maupun hubungan personal. Dengan adanya klarifikasi resmi ini, pihak kuasa hukum diharapkan dapat menjalani proses peradilan secara profesional di ranah hukum murni, tanpa mencampuradukkannya dengan narasi politik yang dapat mengaburkan substansi perkara.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!