Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasan Hakim Kabulkan Permohonan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat resmi mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada Senin (11/5) malam. Hakim memutuskan Nadiem tidak lagi menjalani penahanan di rumah tahanan negara dan mulai Selasa (12/5) dialihkan menjadi tahanan rumah.
Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menjelaskan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa. Dalam sidang, majelis hakim menyatakan menerima permohonan penasihat hukum Nadiem terkait perubahan jenis penahanan.
Dengan keputusan tersebut, Nadiem akan menjalani masa tahanan di kediamannya sendiri dan tetap berada dalam pengawasan sesuai aturan yang telah ditetapkan pengadilan.
Majelis hakim juga menetapkan sejumlah syarat ketat yang wajib dipatuhi selama menjalani tahanan rumah. Salah satunya, Nadiem diwajibkan tetap berada di rumah selama 24 jam penuh setiap hari dan tidak diperkenankan keluar dengan alasan apa pun.
Namun, pengadilan memberikan pengecualian untuk kepentingan medis. Nadiem diizinkan meninggalkan rumah untuk menjalani operasi yang dijadwalkan pada 13 Mei 2026 serta menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit.
Selain itu, ia juga diperbolehkan melakukan kontrol kesehatan apabila telah memperoleh izin tertulis lebih dulu dari ketua majelis hakim.
Kasus yang menjerat Nadiem sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek saat dirinya masih menjabat sebagai menteri pada periode 2019-2024. Persidangan perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh pendidikan dan teknologi paling dikenal di Indonesia.
Usai sidang, Nadiem menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim atas keputusan yang diberikan. Ia menyebut pengalihan status tersebut sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan dari pengadilan terhadap kondisi kesehatannya.
Nadiem mengatakan dirinya akan fokus menjalani operasi dan pemulihan di lingkungan yang steril sebelum kembali mengikuti proses persidangan. Ia juga menegaskan tidak ingin menghambat jalannya proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, ia berharap seluruh rangkaian persidangan dapat segera selesai sehingga perkara yang menjeratnya memperoleh kepastian hukum secepat mungkin.
Sidang tuntutan terhadap Nadiem dalam kasus Chromebook sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!