Nadiem Makarin Bantah Pengadaan Chromebook Mandek, Sudah Lewatin Proses Evaluasi
JAKARTA, GENVOICE.ID -Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim negesin bahwa pengadaan laptop Chromebook bukan program yang mandek. Soalnya, 97 persen laptop-nya sudah sampai ke sekolah-sekolah.
Ia menyebutkan, sebanyak 97 persen laptop sudah diterima oleh 77 ribu sekolah sepanjang tahun 2023. Semua sekolah penerima juga dipastikan masih aktif dan sudah terdaftar.
"Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97% daripada laptop yang diberikan pada 77 ribu sekolah tersebut, itu (sekolah) aktif, diterima dan teregistrasi. Dan kita melakukan sensus secara berkala," ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa.
Nadiem juga menambahkan bahwa pengadaan laptop Chromebook ini nggak asal-asalan, karena sudah melewati proses evaluasi dan pemantauan secara rutin. Contohnya di tahun 2023, Kemendikbudristek bahkan sempat mengirimkan pertanyaan ke sekolah-sekolah penerima laptop.
Menurutnya, hal itu dilakukan buat memastikan apakah laptopnya benar-benar dipakai buat kegiatan belajar-mengajar. Hasilnya, sekitar 82 persen sekolah menjawab kalau laptopnya memang digunakan untuk pembelajaran, bukan cuma dipakai buat Asesmen Nasional atau urusan administrasi sekolah.
"Jadi dari informasi yang saya dapatkan, penggunaan dan manfaat daripada Chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran," imbuh Nadiem.
Penjelasan dari Nadiem ini disampaikan sebagai respons atas penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Saat ini, Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan adanya kerja sama jahat antar pihak, termasuk dugaan penggiringan tim teknis agar menyusun kajian teknis tertentu terkait pengadaan alat-alat pendukung teknologi pendidikan di tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome," katanya.
Dia juga bilang penggunaan Chromebook bukan suatu kebutuhan. Pada tahun 2019, juga sudah dilakukan penggunaan 1.000 unit oleh Pustekom Kemendikbudristek tapi hasilnya nggak efektif.
0 Comments





- Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jaksel, Terancam 4 Tahun Penjara
- Dua WNI Kena Razia Imigrasi di Los Angeles, Kemlu Tetap Kawal Hak-Haknya
- Menteri ESDM Minta Inspektur Cek Tambang di Raja Ampat, Ada Lima Pulau
- 2 Juta Penonton! "JUMBO" Kukuhkan Diri Sebagai Kebanggaan Kreatifitas Anak Bangsa
- Kenapa Padel Makin Hits, Ini Dia 6 Alasan yang Bikin Kamu Pengen Coba
- Lirik Lagu ‘Kita Usahakan Lagi’, Lagu Haru Batas Senja Buat yang Menanti Sang Buah Hati
- Trump: AS Akan Hentikan Upaya Perdamaian Rusia-Ukraina Tanpa Kemajuan Signifikan
- Pesan Schweinsteiger Buat Garuda: Percaya Diri & Jangan Lupa Jaga Motivasi
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!