Update, Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Pencabulan ke Siswi SMP di Bekasi

JAKARTA, GENVOICE.ID - Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap mahasiswa inisial F yang mencabuli siswi SMP berinisial S, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku sudah kami tangkap," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Update, Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Pencabulan ke Siswi SMP di Bekasi
- (Dok. Antara).

Mustafa bilang kalau pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (19/05) sekitar jam 10 malam di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Ternyata rumah tersebut adalah rumah orang tua tersangka F.

"Tersangka F sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi yang mana lokasi tersebut merupakan rumah orang tuanya," ucapnya.

Saat diinterogasi, pelaku jujur kalau udah ngelakuin perbuatan itu ke siswi yang jadi korban. Sebelumnya, pelaku ngajak korban buat jajan sempol ayam dan es teh sebelum ngelakuin pencabulan di rumahnya.

"Tersangka sebelum melakukan persetubuhan memberikan makanan dan minuman berupa sempol ayam dan es teh manis. Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah tersangka," jelasnya.

Pelaku udah ditetapin sebagai tersangka dan udah ditahan, dia dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sampai saat ini, polisi juga masih terus nyelidikin kasus ini lebih lanjut.

"Jadi, sementara ini korban dan saksi kami periksa dan dalami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5).

Awal Kenal di Sosial Media

Mustafa bilang kalau mereka berdua bertemu dari sosial media Facebook dan saling berkenalan serta kirim pesan lewat DM (direct message) lalu pindah ke (chat) lewat WhatsApp (WA).

"Korban memang kenal dengan terduga pelaku, pertama lewat DMFacebook, dilanjutkan dengan mengobrol (chat) lewat WhatsApp," ucapnya.

Polisi bilang masih ngelakuin penyelidikan lebih lanjut karena dari pernyataan dari korban, udah dua kali dilakukan oleh pelaku.

"Peristiwa pelecehan dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," kata Mustofa.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • breaking news
  • pemerkosaan
  • Mahasiswa
  • Viral
  • Pelecehan Anak
  • Pelecehan

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE