Kisruh Gas LPG 3 Kg, Peneliti UGM: Kebijakan Harus Dikaji Matang!
Setelah bikin geger karena aturan baru yang melarang pengecer jualan gas melon alias elpiji 3 kg, pemerintah akhirnya putar balik! Sekarang warung dan pengecer diizinkan lagi untuk menjual langsung ke masyarakat.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, kebijakan ini diambil biar masyarakat tetap gampang dapetin gas melon tanpa harus antre panjang atau kesulitan akses.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan, agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan, Selasa (4/2).
Tapi ada aturan baru nih! Sekarang, pengecer yang mau jualan gas 3 kg harus daftar dulu di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP). Dengan cara ini, mereka bakal terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
"Tujuannya jelas, supaya harga di tingkat konsumen tetap stabil dan distribusi gas 3 kg lebih terkontrol," tambah Hasan.
Pertamina juga bakal mendorong pengecer biar cepat daftar sebagai subpangkalan resmi.
Peneliti dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Hempri Suyatna, menyoroti pentingnya kajian mendalam sebelum bikin kebijakan. Dia bilang, keputusan pemerintah gak boleh sekadar intuitif tanpa evaluasi yang matang.
"Kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya melalui kajian mendalam, termasuk pola komunikasi yang jelas agar Presiden gak dapat informasi simpang siur," kata Hempri.
Menurutnya, distribusi gas melon ini harus dievaluasi lebih komprehensif.
Gas melon itu kebutuhan pokok, bukan cuma buat rumah tangga, tapi juga buat pelaku UMKM. Kalau tiba-tiba dilarang dijual di warung-warung, efeknya bakal besar!
"Selama ini masyarakat mengandalkan pengecer buat dapetin gas 3 kg. Kalau aksesnya dipersulit, dampaknya bisa bikin ekonomi rumah tangga dan UMKM makin berat," jelas Hempri.
Dia juga setuju kalau distribusi gas subsidi ini memang masih banyak yang salah sasaran. Tapi solusinya bukan malah bikin aturan yang bikin masyarakat kecil makin susah.
Kisruh aturan gas 3 kg ini bahkan sampai memakan korban jiwa di Banten. Gara-gara antrean panjang dan aturan yang berubah-ubah, seorang warga meninggal karena kelelahan.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengkritik kebijakan yang dianggap terlalu buru-buru tanpa solusi yang konkret.
"Kami paham pemerintah ingin memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Tapi kebijakan ini harus dibarengi dengan solusi agar masyarakat gak kesulitan dapetin kebutuhan esensial ini," ujarnya.
Gas 3 kg itu vital buat masyarakat kecil. Kalau aturannya berubah-ubah dan aksesnya makin sulit, yang kena dampak paling besar adalah mereka yang benar-benar butuh. Jadi, harus ada evaluasi lebih dalam sebelum bikin kebijakan biar gak bikin heboh lagi di lapangan.
Pemerintah memang berusaha bikin distribusi gas 3 kg lebih tepat sasaran, tapi aturan yang berubah-ubah bikin masyarakat kebingungan. Sekarang pengecer boleh jualan lagi, tapi harus daftar dulu di aplikasi MAP. Harapannya sih, aturan ini bisa bikin harga stabil dan gas subsidi tetap sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Kisruh Gas LPG 3 Kg, Peneliti UGM: Kebijakan Harus Dikaji Matang!
0 Comments





- Jangan Terlena, PDB Meroket Bukan Jaminan Rakyat Hidup Enak
- Kemenperin Minta Aparat Jamin Investasi Aman dari Gangguan Ormas
- Super Junior Bakal Gelar Konser Bertajuk "Super Show 10" di Indonesia, Catat Tanggalnya!
- Cerita Lengkap Awal Mula Raline Shah Ditawari Jadi Stafsus Menkomdigi
- Ketum PSSI: Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James Bikin Timnas Indonesia Makin Kuat dan Lengkap
- Digelar di Singapura, Festival Musik UGH! 2025 Siap Hadirkan Bintang Musik Asia
- Diperiksa Kejagung, Begini Kata Fitra Eri Soal Jadi Saksi Kasus Pertamina
- Mundur Jadi Mendiktisaintek, Satryo Soemantri: Saya Lebih Baik Mundur Daripada Diberhentikan
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!