Kasus Kecurangan UTBK Bisa Capai Ratusan Juta per Kursi, Pihak Penyelenggara Pastikan Sanksi Tegas!

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa kasus kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bisa melibatkan transaksi dengan nilai fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per kursi. Ia menyebut bahwa kampus dan jurusan favorit, terutama fakultas kedokteran, menjadi sasaran utama para pelaku kecurangan tersebut.

Dilansir dari Antara, saat ditemui di Jakarta, Selasa, Eduart menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih merekapitulasi data terkait temuan praktik haram tersebut, termasuk wilayah mana saja yang menjadi lokasi paling banyak kasus. Eduart berjanji akan menyerahkan semua informasi yang valid kepada aparat berwajib untuk ditindaklanjuti.

Kasus Kecurangan UTBK Bisa Capai Ratusan Juta per Kursi, Pihak Penyelenggara Pastikan Sanksi Tegas!
- (Dok. Antara).

Meski begitu, Eduart mengaku enggan berspekulasi tentang penyebab utama maraknya kecurangan ini. Ia menilai bahwa fenomena ini muncul karena adanya permintaan dari berbagai pihak, baik dari peserta ujian maupun orang tua mereka. Ia menyesalkan sikap tersebut karena merasa anak-anak yang sebenarnya mampu justru berpotensi dirugikan.

"Tentu sangat disayangkan jika ada anak-anak atau orang tua yang memproses nilai fantastis dengan cara seperti itu. Padahal kami percaya kepada kemampuan anak-anak yang berjuang secara fair," ujarnya.

Eduart memastikan bahwa peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan mendapat sanksi tegas, mulai dari diskualifikasi hingga kemungkinan masuk daftar hitam (blacklist). Jika kasusnya besar dan serius, pelaku juga akan diserahkan ke pihak berwajib.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin memberikan sanksi secara sembarangan tanpa melihat latar belakang. Eduart mengatakan, "Kami harus melihat secara detail, karena ada kemungkinan inisiasi berasal dari orang tua sementara anaknya hanya mengikuti. Kami tidak mau bertindak secara membabi buta."

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • SNBT 2025
  • UTBK

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE