BNN Buru Bos Kapal Pembawa 3,8 Ton Narkoba dari Thailand

JAKARTA, GENVOICE.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah memburu dua pemilik kapal yang diduga menjadi dalang penyelundupan narkoba skala besar di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dilansir dari Antara, total 3,8 ton narkotika berhasil diamankan dalam operasi besar ini, terdiri dari 1,2 ton kokain dan lebih dari 2,6 ton sabu-sabu.

BNN Buru Bos Kapal Pembawa 3,8 Ton Narkoba dari Thailand
- (Dok. Shutterstock).

Kapal pertama, The Aungtoetoe 99, kedapatan membawa 1,2 ton kokain dan 678 kilogram sabu. Sementara kapal kedua, Kapal Motor Sea Dragon Terawa, membawa dua ton sabu yang diketahui berasal dari Thailand.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom, dalam keterangannya di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, menyebut bahwa pihaknya telah melakukan investigasi bersama dengan aparat penegak hukum dari sejumlah negara tetangga. Kerja sama lintas negara ini membuahkan hasil signifikan.

"BNN telah melakukan joint investigation dengan berbagai negara untuk membongkar jaringan sindikat secara luas, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pemilik kapal The Aungtoetoe 99 yang bernama Ka Khao," ungkap Hukom.

Meski identitas pemilik kapal telah terungkap, Ka Khao dan pemilik kapal Sea Dragon Terawa masih dalam pengejaran intensif. BNN memastikan upaya ini tidak hanya berhenti pada penyitaan narkoba, tetapi juga menargetkan aktor-aktor besar di balik sindikat internasional ini.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan BNN dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari jaringan global yang menggunakan jalur laut Indonesia sebagai rute transit. Upaya penindakan ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap menjadi wilayah rawan sekaligus target utama sindikat narkoba internasional.

"Ini bukan hanya soal penyelundupan biasa. Ini sindikat besar dengan skala global. Kami akan kejar sampai ke akar," tegas Martinus Hukom.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Narkoba

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE