Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba, Jaksa Minta Denda Rp500 Juta

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba, Jaksa Minta Denda Rp500 Juta
- (Dok. JPNN).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Aktor Ammar Zoni menghadapi tuntutan hukuman berat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjeratnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun kepada terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Sidang lanjutan perkara tersebut dilaksanakan di ruang sidang yang berada di kawasan Rutan Salemba. Dalam persidangan, jaksa menyatakan Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kepemilikan serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun kepada Ammar Zoni. Masa hukuman tersebut nantinya akan dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa selama proses hukum berlangsung.

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut agar Ammar Zoni membayar denda sebesar Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka jaksa berwenang menyita dan melelang aset milik terdakwa untuk menutupi kewajiban tersebut.

Jaksa juga menyampaikan bahwa jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap denda tersebut tidak dibayar, maka harta kekayaan atau pendapatan Ammar Zoni dapat disita oleh negara dan dilelang untuk melunasi kewajiban tersebut.

Namun apabila penyitaan dan pelelangan aset tidak dapat dilakukan atau nilai aset tidak mencukupi untuk menutupi denda, maka terdakwa akan dikenai hukuman tambahan berupa kurungan selama 140 hari.

Kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni bukan kali pertama terjadi. Aktor yang pernah membintangi sejumlah sinetron televisi itu sebelumnya sempat terjerat kasus serupa pada 2017 ketika ditangkap karena kepemilikan ganja. Pada saat itu, ia menjalani proses rehabilitasi.

Masalah hukum kembali menghampirinya pada Maret 2023. Saat itu, Ammar Zoni kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.

Tak lama setelah bebas dari hukuman tersebut, Ammar kembali ditangkap oleh aparat kepolisian pada Desember 2023 di sebuah apartemen dengan barang bukti sabu dan ganja.

Perjalanan kasus ini juga turut memengaruhi kehidupan pribadinya. Di tengah proses hukum yang dijalani, rumah tangga Ammar Zoni dengan aktris Irish Bella berakhir dengan perceraian. Peristiwa tersebut menjadi salah satu momen paling sulit dalam kehidupan pribadi maupun karier sang aktor.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE