Viral Toko Obat Ditembaki Petasan di Jaktim, Polisi Gerebek Tiga Kios Penjual Obat Keras
JAKARTA, GENVOICE.ID - Aparat dari Polsek Pasar Rebo menggerebek tiga kios yang diduga menjual obat keras secara ilegal di kawasan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Penggerebekan ini dilakukan setelah beredar video viral yang memperlihatkan salah satu toko obat di lokasi tersebut ditembaki petasan oleh orang tak dikenal.
Kapolsek Pasar Rebo, I Wayan Wijaya, mengatakan pihaknya langsung mendatangi sejumlah titik yang disebut dalam video yang beredar di media sosial. Lokasi tersebut berada di sekitar Jalan Raya Bogor, termasuk di depan PT Meiyume, area dekat gerai Mixue, serta satu lokasi lain di Jalan Lestari, Kalisari.
Menurut Wayan, tindakan cepat itu dilakukan untuk menanggapi keresahan warga terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di tiga lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah obat yang masuk kategori obat daftar G. Jenis obat ini seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan total 15 papan obat yang diduga dijual secara ilegal.
Penggerebekan dilakukan dengan melibatkan pengurus lingkungan setempat, seperti ketua RT dan RW, serta pemilik kios. Petugas kemudian memeriksa bagian dalam kios yang sebelumnya diketahui disewakan untuk usaha lain.
Wayan menjelaskan bahwa pada awalnya kios tersebut digunakan untuk berjualan kosmetik, aksesori telepon genggam, dan tisu. Namun dalam praktiknya, tempat tersebut diduga disalahgunakan untuk menjual obat keras tanpa izin.
Polisi juga mengungkap bahwa salah satu kios yang berada di kawasan Jalan Raya Bogor sebenarnya sudah dilaporkan tutup oleh pemiliknya. Meski demikian, para pelaku diduga masih menjalankan aktivitas penjualan secara sembunyi-sembunyi.
Berdasarkan keterangan pemilik kios, tempat tersebut telah berhenti beroperasi secara resmi selama sekitar enam bulan. Namun para penjual diduga tetap membuka kios dalam waktu singkat untuk menghindari pengawasan petugas.
"Mereka buka sebentar sekitar satu sampai dua jam, lalu tutup kembali," kata Wayan.
Sebelumnya, sebuah insiden pelemparan petasan sempat terjadi di salah satu kios tersebut. Peristiwa itu diduga dipicu oleh kemarahan warga yang mengetahui adanya aktivitas penjualan obat keras di lokasi tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat seseorang yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan kios, lalu menyalakan petasan dan mengarahkannya ke dalam toko. Ledakan petasan tersebut sempat membuat pemilik toko berlindung di dalam kios.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan dugaan pelanggaran hukum serupa. Warga diminta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara resmi.
Selain berpotensi memicu konflik, tindakan seperti melempar petasan juga dinilai berbahaya karena dapat menyebabkan kebakaran, terutama jika mengenai bahan yang mudah terbakar di dalam toko.
Pihak kepolisian memastikan akan meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah Pasar Rebo guna mencegah penyalahgunaan obat berbahaya di masyarakat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!