JAKARTA, GENVOICE.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyoroti maraknya peredaran obat keras ilegal jenis tramadol di kawasan Tanah Abang. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta segera mengambil langkah penertiban terhadap praktik tersebut.
Pramono menegaskan bahwa aktivitas penjualan obat keras tanpa izin tidak bisa dibiarkan karena berpotensi membahayakan masyarakat. Ia menyatakan akan menginstruksikan Satpol PP untuk turun langsung menertibkan peredaran tramadol yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya siap melakukan penindakan dengan menggandeng instansi terkait. Menurutnya, koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta kepolisian menjadi langkah penting sebelum operasi penertiban dilakukan secara menyeluruh.
Satriadi menjelaskan, penertiban peredaran obat keras ilegal sebenarnya telah menjadi agenda rutin Satpol PP bersama aparat kepolisian. Upaya ini dilakukan secara berkala untuk menekan distribusi obat-obatan terlarang yang kerap dijual bebas di ruang publik.
Sepanjang tahun 2025, Satpol PP DKI Jakarta mencatat telah menyita sebanyak 39.436 butir obat keras ilegal dari berbagai wilayah di Jakarta. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa peredaran obat tanpa izin masih menjadi persoalan serius di Ibu Kota.
Meski demikian, Satriadi menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap para pengedar sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian karena masuk dalam ranah tindak pidana. Peran Satpol PP lebih difokuskan pada penertiban tempat usaha, termasuk pemberian sanksi berupa penutupan lokasi atau larangan berjualan.
Isu penjualan tramadol ilegal ini kembali mencuat setelah sejumlah video beredar di media sosial. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan memperlihatkan beberapa pria membawa bungkusan obat yang diduga tramadol di tengah keramaian Pasar Tanah Abang.
Dalam rekaman lain, para pengedar tampak menawarkan obat keras tersebut secara terbuka kepada pengendara yang melintas di sekitar jembatan Jalan KS Tubun. Fenomena ini memicu kekhawatiran masyarakat dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas guna menekan peredaran obat keras ilegal di Jakarta.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!