Psikiater Soroti Normalisasi Pelecehan Seksual di Ruang Digital dalam Kasus FH UI

Psikiater Soroti Normalisasi Pelecehan Seksual di Ruang Digital dalam Kasus FH UI
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia tidak hanya menjadi perhatian dari sisi hukum dan etik, tetapi juga dari perspektif kesehatan mental.

Psikiater Lahargo Kembaren menyoroti adanya fenomena normalisasi perilaku menyimpang yang kerap terjadi di ruang digital, khususnya dalam grup percakapan tertutup.

Fenomena ini mencuat setelah para mahasiswa tersebut menjalani sidang terbuka yang berlangsung sejak Senin malam hingga Selasa dini hari (14/4/2026). Dalam kasus ini, para pelaku terbukti melakukan pelecehan verbal melalui percakapan di grup WhatsApp, dengan sasaran mahasiswi hingga dosen perempuan.

Menurut dr Lahargo, salah satu faktor utama yang mendorong perilaku tersebut adalah group reinforcement, yaitu kondisi ketika candaan seksual atau perilaku tidak pantas justru diperkuat oleh respons dari anggota kelompok lain. Ketika satu orang memulai, lalu yang lain ikut menanggapi atau tertawa, maka perilaku yang sebenarnya salah menjadi terasa wajar.

Ia menjelaskan bahwa dalam situasi seperti itu, batas antara benar dan salah menjadi kabur karena adanya validasi sosial dari lingkungan sekitar. "Sesuatu yang salah bisa terasa normal ketika divalidasi oleh kelompok," ujarnya.

Selain itu, faktor lain yang turut berperan adalah disinhibition effect, yakni kecenderungan seseorang menjadi lebih berani dan kurang terkendali saat berinteraksi di dunia maya. Tidak adanya interaksi tatap muka membuat pelaku tidak melihat secara langsung dampak emosional dari tindakan mereka, sehingga empati pun menurun.

Layar gawai, menurutnya, sering kali menciptakan jarak psikologis yang membuat individu lupa bahwa di balik akun dan foto profil terdapat manusia nyata yang bisa terluka. Kondisi ini diperparah dengan kebutuhan akan pengakuan sosial, keinginan untuk dianggap lucu, diterima dalam kelompok, hingga dorongan menunjukkan superioritas maskulinitas.

Lebih lanjut, dr Lahargo menilai bahwa para pelaku kerap merasionalisasi tindakan mereka dengan alasan "hanya bercanda" atau "sekadar chat." Padahal, hal tersebut merupakan bentuk pelepasan tanggung jawab moral. Dalam konteks digital saat ini, kekerasan seksual tidak harus berbentuk fisik, karena kata-kata dan percakapan yang merendahkan juga dapat menimbulkan luka psikologis yang mendalam bagi korban.

Sementara itu, pihak Universitas Indonesia masih terus melakukan proses verifikasi dan penelusuran terhadap kasus ini. Kampus menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kehati-hatian, serta perlindungan terhadap pihak yang terdampak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa konsekuensi. Etika, empati, dan tanggung jawab tetap menjadi hal yang harus dijaga, terutama dalam interaksi yang melibatkan orang lain, baik secara langsung maupun melalui layar.

 
 
M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE