Gak Ada Moral! Dana Atlet Difabel Sebesar Rp7 Miliar Dikorupsi, Dipakai Kampanye hingga Beli Innova Zenix
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polisi akhirnya menetapkan dua orang berinisial KD dan NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk atlet difabel di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasusnya mencuat setelah aparat menemukan dugaan penyalahgunaan dana yang nilainya bukan main, mencapai Rp7,1 miliar.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa kerugian negara itu dihitung langsung oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Bekasi. Totalnya mencapai Rp7.117.660.158. Angka sebesar ini berasal dari dana hibah yang seharusnya dipakai untuk mendukung para atlet difabel melalui National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.
NPCI Bekasi sendiri mendapat total dana hibah Rp12 miliar dari pemerintah daerah. Rp9 miliar cair pada Februari 2024, disusul Rp3 miliar lagi pada November 2024. Namun, bukannya mengalir ke program pembinaan atlet, sebagian dana itu justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
KD diduga memakai Rp2 miliar dari dana hibah tersebut untuk kepentingan kampanye sebagai calon anggota legislatif pada 2024. Sementara NY diduga menerima Rp1,79 miliar yang kemudian digunakan untuk membayar uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix, bahkan memakai identitas keponakan dan kakak iparnya.
Untuk menutupi jejak pengeluaran yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan olahraga, para tersangka membuat serangkaian kegiatan fiktif. Mulai dari perjalanan dinas palsu, kegiatan seleksi yang tidak pernah terjadi, belanja peralatan cabang olahraga yang tidak pernah dibeli, hingga belanja modal perlengkapan sekretariat yang hanya ada di atas kertas.
Kasus ini kini terus didalami penyidik, sementara publik dibuat geleng-geleng melihat dana yang seharusnya mengangkat prestasi atlet difabel justru dipakai untuk urusan kampanye dan beli mobil baru.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!