Terbongkar! Suap di Kemenaker, KPK Sita 6 Mobil Mewah & Motor Terkait Kasus TKA

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ada kabar panas lagi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gen! Kali ini mereka membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nggak cuma pemeriksaan biasa, tapi udah sampai tahap penyitaan aset mewah.

Dalam dua hari berturut-turut, KPK berhasil mengamankan enam unit mobil dan satu sepeda motor. Semua kendaraan itu diyakini punya kaitan kuat dengan praktik korupsi yang terjadi di tubuh Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker sepanjang tahun 2020 sampai 2023. Kasus ini makin bikin heboh karena belum ada pihak yang diungkap ke publik, tapi KPK memastikan jumlah tersangkanya udah mencapai delapan orang.

Terbongkar! Suap di Kemenaker, KPK Sita 6 Mobil Mewah & Motor Terkait Kasus TKA
- (Dok. ANTARA).

Mobil-Mobil Mewah Diamankan dari Kantor Kemenaker dan Rumah di Jabodetabek

Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik menyita tiga mobil langsung dari lingkungan kantor Kemenaker pada Selasa, 20 Mei 2025. Esok harinya, tim kembali bergerak ke dua rumah di wilayah Jabodetabek dan menemukan tiga mobil tambahan plus satu motor.

"Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut," kata Budi, dilansir dari ANTARA, Kamis (22/5).

Penyitaan ini dilakukan karena diduga kendaraan tersebut ada kaitannya dengan aliran dana suap atau gratifikasi yang melibatkan pejabat di Kemenaker dan pihak lain yang terlibat dalam pengurusan tenaga kerja asing.


Ada 8 Tersangka, Tapi KPK Belum Bocorkan Nama-Namanya

Meski udah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, publik masih harus bersabar soal identitas mereka. KPK belum mau membocorkan siapa saja yang terlibat dalam praktik kotor ini. Saat ditanya wartawan, Budi hanya bilang:

"Untuk pihaknya secara detail nanti kami sampaikan pada kesempatan berikutnya."

Wah, bikin makin penasaran ya, Gen. Siapa kira-kira sosok di balik kasus ini? Apakah ada nama-nama pejabat tinggi?


Modusnya Terkait Suap Pengurusan Tenaga Kerja Asing

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kalau dugaan suap dan gratifikasi ini terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker.

Kejadian ini berlangsung cukup lama, dari tahun 2020 hingga 2023, dan berkaitan dengan proses pengurusan RPTKA. RPTKA sendiri adalah syarat utama buat perusahaan yang mau mempekerjakan tenaga kerja asing secara legal di Indonesia.

Dengan kata lain, ada indikasi kuat kalau proses pengajuan TKA dimanfaatkan jadi ladang suap. Perusahaan atau pihak tertentu diduga memberikan uang pelicin supaya proses perizinan lebih mudah dan cepat, meskipun bisa saja melanggar aturan atau meloloskan tenaga kerja yang nggak layak.


Gen, Kasus Ini Bukan Main-Main

Kasus ini bukan soal suap recehan. Dari penyitaan mobil mewah aja udah kelihatan kalau aliran dananya pasti gede. Sayangnya, praktik kayak gini justru terjadi di lembaga yang punya peran penting dalam mengatur tenaga kerja di Indonesia. Padahal, dengan kondisi tenaga kerja lokal yang masih butuh lapangan kerja luas, pengawasan terhadap TKA harusnya makin ketat - bukan malah dijadikan celah buat korupsi.


Kita Tunggu Aja, Siapa Saja Tersangkanya

Untuk saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Tapi Gen, kamu harus tetap waspada dan terus ikutin perkembangan kasus ini. Bukan nggak mungkin, nama-nama besar akan segera muncul ke permukaan. Jangan sampai korupsi di balik meja lagi-lagi lolos dari jeratan hukum.

R
Reza Aditya
Penulis
  • Tag:
  • Kasus Korupsi
  • Kemenaker
  • Kasus Suap

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE