Bebas Lapor SPT! Cek Kriteria Ini, Mungkin Anda Termasuk!

R
Reza Aditya
Penulis
Business
Bebas Lapor SPT! Cek Kriteria Ini, Mungkin Anda Termasuk!
- (Dok. ANTARA).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Buat kamu yang tiap tahun ribet urus laporan pajak, ada kabar baik nih! Nggak semua orang wajib lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, lho. Bisa jadi, kamu termasuk yang bebas dari kewajiban ini. Yuk, cek kriterianya!

Siapa yang Wajib Lapor SPT?

Sebelum masuk ke daftar orang yang bebas lapor SPT, kita bahas dulu siapa yang wajib melaporkannya. Setiap Wajib Pajak (WP) yang memiliki penghasilan di atas batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) harus lapor SPT setiap tahunnya. Nah, untuk tahun 2024, batas akhirnya adalah:

  • Orang pribadi: 31 Maret 2025
  • Wajib pajak badan: April 2025

Tapi tenang, nggak semua orang kena aturan ini. Ada beberapa kategori yang bisa mengajukan status sebagai Wajib Pajak Non-Efektif (NE), yang berarti nggak perlu lapor SPT. Siapa aja mereka?

iklan gulaku

Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Bebas Lapor SPT

Menurut aturan dari PMK-147/PMK.03/2017 dan PER-04/PJ/2020, berikut ini daftar WP yang bisa mengubah statusnya menjadi NE:

  1. Pengusaha yang sudah berhenti berbisnis
    • Kalau kamu punya usaha tapi sekarang udah tutup, kamu bisa mengajukan status NE.
  2. Pekerja yang sudah nggak bekerja dan nggak punya penghasilan
    • Buat kamu yang lagi nggak kerja dan nggak ada pemasukan tetap, nggak perlu lapor SPT.
  3. Pensiunan tanpa penghasilan tambahan
    • Kalau sudah pensiun dan nggak ada penghasilan dari pekerjaan lain, kamu bisa ajukan NE.
  4. Penghasilan di bawah batas PTKP
    • Kalau gaji kamu di bawah Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun, kamu bisa bebas lapor SPT. Ini sesuai aturan dari PP Nomor 55 Tahun 2022.

Gimana Caranya Mengajukan Status NE?

Kalau kamu merasa masuk dalam salah satu kategori di atas, kamu bisa ajukan permohonan Non-Efektif (NE) ke kantor pajak atau secara online. Dengan status ini, kamu nggak akan kena teguran meskipun nggak melaporkan SPT.

Jadi, kalau kamu merasa nggak wajib lapor SPT, langsung aja urus status NE biar nggak ribet tiap tahun. Tapi kalau masih ragu, bisa konsultasi langsung ke kantor pajak terdekat ya!

  • Tag:
  • Lapor SPT
  • Tanya Pajak

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Update Today