Kasus Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, DPR Desak Negara Tidak Tutup Mata

JAKARTA, GENVOICE.ID - Desakan untuk menyelesaikan kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali menguat. Mengutip dari ANTARA News, Selasa (22/4), Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan bahwa perkara ini tak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak asasi manusia.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal upah atau kompensasi kecelakaan kerja, melainkan cerminan buruknya etika bisnis yang mengabaikan hak pekerja. Ia menilai negara wajib hadir ketika warganya menjadi korban dalam praktik bisnis yang melanggar nilai kemanusiaan.

Kasus Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, DPR Desak Negara Tidak Tutup Mata
- (Dok. Rmol.id).

"Bisnis boleh saja, tapi kalau mengorbankan hak-hak dasar manusia, untuk apa?" ujar Safaruddin di Jakarta, Selasa.

Sejumlah persoalan disorot, mulai dari kecelakaan kerja yang diduga tidak ditangani secara layak, praktik eksploitasi anak di bawah umur, hingga janji pendidikan ke luar negeri yang berujung pemaksaan kerja di sirkus.

Safaruddin juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Barat, yang dinilai lambat merespons laporan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran ini.

"Apa memang dianggap wajar sampai aparat pun seolah membiarkan hal itu terus berlangsung?" katanya.

Ia menuntut kejelasan soal motif awal pihak manajemen OCI yang merekrut anak-anak dengan janji pendidikan, tetapi justru mempekerjakan mereka di sirkus tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Hasil rapat Komisi III DPR RI pada Senin (21/4) memutuskan memberi waktu tujuh hari kepada pihak manajemen OCI dan para mantan pemain sirkus untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada titik temu, Komisi III mendorong agar kasus ini dilanjutkan melalui proses hukum.

D
Daniel R
Penulis
  • Tag:
  • DPR
  • Pemain Sirkus
  • Taman Safari

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE