Pemerintahan Trump Diduga Langgar Hukum, Deportasi Migran Vietnam dan Myanmar ke Sudan Selatan

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintahan Donald Trump kembali menjadi sorotan setelah dituduh secara ilegal mendeportasi sejumlah migran asal Vietnam dan Myanmar ke Sudan Selatan-negara yang bukan tanah kelahiran mereka. Praktik ini dinilai melanggar perintah pengadilan federal dan menuai desakan agar para migran segera dipulangkan ke Amerika Serikat.

Pemerintahan Trump Diduga Langgar Hukum, Deportasi Migran Vietnam dan Myanmar ke Sudan Selatan
- (Dok. ABC News).

Tim pengacara yang mewakili para migran telah mengajukan permintaan darurat ke pengadilan federal, meminta agar hakim memerintahkan pemulangan mereka. Hakim Distrik AS Brian Murphy sebelumnya telah menetapkan bahwa pemerintah tidak boleh mendeportasi seseorang ke negara ketiga tanpa memastikan mereka tak menghadapi risiko penyiksaan atau penganiayaan.

Namun, Selasa pagi waktu setempat, hampir selusin migran dilaporkan telah diterbangkan ke Sudan Selatan dari pusat detensi imigrasi di Texas. Dalam sidang virtual yang digelar mendadak, Hakim Murphy memperingatkan perwakilan Departemen Kehakiman bahwa pelanggaran ini bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan. Ia bahkan mempertimbangkan opsi untuk memerintahkan pesawat yang membawa para migran kembali ke Amerika.

Salah satu kasus yang disorot adalah seorang migran asal Myanmar yang disebut sebagai NM dalam dokumen pengadilan. Ia kabarnya dipaksa menandatangani dokumen deportasi berbahasa Inggris-padahal ia memiliki keterbatasan bahasa dan menolak menandatangani surat tersebut, yang dianggap melanggar ketentuan pengadilan sebelumnya.

Istri dari migran Vietnam lain yang ditahan di lokasi yang sama juga melaporkan bahwa suaminya dan 10 orang lainnya telah ikut dipindahkan ke Sudan Selatan.

Para pengacara menekankan bahwa langkah pemulangan adalah satu-satunya cara untuk mengoreksi pelanggaran serius ini. Mereka merujuk pada kasus Kilmar Ábrego García-seorang pria Maryland yang sempat dideportasi ke El Salvador dan kemudian dipulangkan setelah Mahkamah Agung menilai deportasi itu salah.

Hingga kini, pihak Departemen Keamanan Dalam Negeri AS belum memberikan keterangan resmi.

Sudan Selatan sendiri, yang merdeka dari Sudan pada 2011, masih bergulat dengan konflik bersenjata dan kondisi keamanan yang rapuh. Perang saudara antara tahun 2013 dan 2018 menewaskan ratusan ribu jiwa. Pemerintah AS pun telah mengeluarkan peringatan perjalanan ke negara tersebut karena tingginya ancaman penculikan dan kekerasan.

D
Daniel R
Penulis
  • Tag:
  • Presiden Trump
  • Amerika Serikat

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE