Menentang Permintaan Pemerintah Trump, Dana Pendidikan Harvard University Dihentikan

JAKARTA, GENVOICE.ID - Departemen Pendidikan AS mengumumkan pembekuan dana federal sebesar 2,3 miliar dolar untuk Universitas Harvard. Keputusan ini diambil setelah universitas tersebut menolak sejumlah tuntutan yang diajukan oleh pemerintahan Trump, yang meminta agar Harvard menghentikan berbagai program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), serta mengambil tindakan keras terhadap antisemitisme dan pelanggaran hak sipil yang terjadi di kampus.

Pembekuan dana tersebut terdiri dari 2,2 miliar dolar dalam bentuk hibah dan 60 juta dolar dalam nilai kontrak jangka panjang yang telah disepakati sebelumnya. Permintaan pemerintah AS, yang disampaikan melalui surat pada hari Jumat lalu, mencakup berbagai perubahan kebijakan di Harvard, seperti penerapan kebijakan penerimaan dan perekrutan berbasis "prestasi", pembatasan protes mahasiswa, dan audit terhadap pandangan keberagaman di kalangan mahasiswa, fakultas, dan pimpinan universitas.

Menentang Permintaan Pemerintah Trump, Dana Pendidikan Harvard University Dihentikan
- (Dok. BBC).

Namun, dalam tanggapannya, Presiden Harvard, Alan Garber, menyatakan bahwa universitas tidak akan memenuhi tuntutan tersebut karena merasa bahwa hal ini akan mengancam kebebasan akademik dan otonomi universitas. Garber menegaskan bahwa tidak ada pemerintahan, terlepas dari partai politik yang berkuasa, yang seharusnya mendikte apa yang diajarkan oleh universitas swasta dan bagaimana kebijakan internalnya dijalankan.

Permintaan pemerintahan Trump dianggap oleh banyak pihak sebagai langkah politik, dan beberapa alumni Harvard serta organisasi pendidikan mendukung keputusan universitas untuk menentang kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa upaya pemerintah AS untuk membatasi kebebasan akademik dan kebijakan internal universitas adalah ancaman bagi prinsip dasar pendidikan tinggi.

Tuntutan tersebut juga menimbulkan protes dari anggota komunitas Harvard dan warga Cambridge, serta memicu gugatan dari Asosiasi Profesor Universitas Amerika yang menilai bahwa pemotongan dana tersebut melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Keputusan ini semakin menegaskan perdebatan yang sedang berkembang di AS mengenai kebebasan akademik, kebijakan keberagaman di kampus, serta peran pemerintah dalam mengatur institusi pendidikan tinggi. Sementara itu, Harvard terus mempertahankan posisinya untuk menanggapi tantangan ini dengan upaya membela kebebasan intelektual dan mengatasi masalah antisemitisme di kampus melalui pendekatan yang lebih konstruktif dan kooperatif.

D
Daniel R
Penulis
  • Tag:
  • Amerika Serikat
  • Harvard University
  • Presiden Trump

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE