Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont, KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil Protes

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang digelar secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3) menuai kritik dari berbagai pihak. Rapat yang dihadiri oleh Komisi I DPR dan pemerintah ini dipersoalkan lantaran dianggap tidak transparan serta berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk KontraS, menyatakan penolakannya terhadap revisi RUU TNI ini. Mereka menilai bahwa rancangan regulasi tersebut mengandung pasal-pasal bermasalah yang dapat melemahkan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah diperluasnya daftar lembaga sipil yang dapat dijabat oleh perwira aktif TNI, termasuk Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi profesionalisme militer dan meningkatkan dominasi TNI dalam urusan sipil.

Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont, KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil Protes
- (Dok. Kalteng.co).

Sebagai bentuk protes, beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi di lokasi rapat. Mereka mencoba masuk ke dalam ruang pertemuan untuk menyampaikan interupsi, namun aksi mereka segera dihentikan oleh petugas keamanan hotel. Situasi sempat memanas ketika beberapa anggota koalisi dihalangi dan didorong keluar dari ruangan.

Ketua Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah memilih hotel sebagai lokasi pembahasan RUU ini. Selain dianggap bertentangan dengan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran negara, Andrie juga menyoroti substansi RUU yang dinilai bertolak belakang dengan upaya menghapus dwifungsi militer.

Menanggapi hal ini, beberapa anggota DPR yang hadir enggan memberikan penjelasan mendalam terkait pemilihan tempat rapat di luar kompleks parlemen. Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menyatakan bahwa alasan teknis pembahasan RUU bukan menjadi ranahnya untuk dijelaskan, sementara Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menegaskan bahwa kebiasaan mengadakan rapat di hotel sudah berlangsung sejak lama.

Kontroversi ini menunjukkan masih adanya perdebatan mengenai arah reformasi sektor keamanan di Indonesia, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara peran militer dan pemerintahan sipil. Desakan agar pembahasan RUU TNI dilakukan secara lebih transparan terus disuarakan oleh berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat sipil yang menuntut agar tentara tetap fokus pada tugas pertahanan negara sesuai dengan prinsip demokrasi.

D
Daniel R
Penulis
  • Tag:
  • DPR
  • TNI

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE