Bukan Lagi Mayor, Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

JAKARTA, GENVOICE.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol). Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana.

"Buat teman-teman media, info ini benar adanya. Semua sudah sesuai aturan yang berlaku di TNI dan perundang-undangan (perpres). Secara administrasi juga udah lengkap," kata Wahyu lewat pesan singkatnya, dikutip dari Antara, Jumat (7/3).

Bukan Lagi Mayor, Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol
- (Dok. Dok. Sekretariat Kabinet).

Naiknya pangkat Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang keasliannya sudah dikonfirmasi oleh Wahyu.

Dalam surat itu, ada lima poin utama yang jadi dasar kenaikan pangkatnya:

  1. Peraturan Panglima TNI No. 53 Tahun 2017 tentang penggunaan prajurit TNI.
  2. Peraturan Panglima TNI No. 87 Tahun 2022, yang mengubah aturan kepangkatan di TNI.
  3. Keputusan Panglima TNI No. Kep/238/II/2025, yang menetapkan kenaikan pangkat reguler percepatan dari Mayor ke Letkol untuk Teddy Indra Wijaya.
  4. Peraturan Kasad No. 21 Tahun 2019, yang mengatur kepangkatan prajurit TNI AD.
  5. Keputusan Kasad No. Kep/462/VIII/2021, tentang petunjuk teknis pembinaan karier perwira TNI AD.
  6. Pertimbangan pimpinan Angkatan Darat.

Dengan naik pangkatnya Teddy ke Letkol, dia makin punya posisi strategis di jajaran pemerintahan.

R
Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis
  • Tag:
  • Seskab Teddy
  • TNI

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE