Ruben Onsu Siapkan Bukti Rahasia untuk Hadapi Sarwendah di Sidang Hak Asuh Anak
JAKARTA, GENVOICE.ID - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak kembali menjadi sorotan. Di tengah proses mediasi yang masih berlangsung, kubu Ruben mengungkapkan bahwa mereka masih menyimpan sejumlah bukti yang belum dipublikasikan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut pihaknya memiliki bukti yang dapat menjadi kartu as dalam proses hukum tersebut. Bukti itu disebut akan digunakan apabila mediasi antara Ruben dan Sarwendah tidak menemukan kesepakatan.
"Ya, adalah buktinya," ujar Minola Sebayang ketika ditanya mengenai bukti yang masih disimpan pihak Ruben.
Kubu Ruben Sebut Bukti yang Beredar Belum Menyentuh Pokok Perkara
Minola menjelaskan bahwa sejumlah bukti yang sebelumnya muncul ke publik belum berkaitan langsung dengan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben.
Salah satu bukti yang menjadi perhatian berkaitan dengan pengisian isi rumah di kawasan Cilandak. Menurut Minola, hal tersebut tidak memiliki hubungan langsung dengan pokok perkara yang sedang mereka perjuangkan di pengadilan.
"Bukti mengisi isi rumah di Cilandak kan nggak ada kaitannya dengan hak asuh anak," kata Minola.
Selain itu, pihak Ruben juga disebut telah mengantongi bukti mengenai biaya renovasi, tiket, hingga persoalan lelang rumah. Namun, Minola menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut masih belum mencakup seluruh materi yang akan mereka gunakan dalam perkara hak asuh anak.
"Artinya, bukti-bukti yang kami keluarkan itu masih belum bukti-bukti yang akan berkaitan langsung dengan gugatan asuh anak," ujarnya.
Minola Sebayang Minta Sarwendah Tak Terburu-buru
Dengan adanya bukti yang belum dibuka, Minola meminta pihak Sarwendah tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa seluruh materi yang dimiliki kubu Ruben telah disampaikan kepada publik.
Menurutnya, bukti-bukti yang selama ini muncul baru sebagian dari materi yang disiapkan untuk mendukung dalil dalam gugatan hak asuh anak. Kubu Ruben masih memiliki bukti lain yang akan digunakan sesuai kebutuhan dalam proses persidangan.
Sebelumnya, kuasa hukum Sarwendah juga sempat menyampaikan klaim mengenai bukti terkait kondisi kesehatan Ruben yang disebut sebagai penyakit "tiga huruf". Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari kubu Ruben.
Di tengah saling klaim bukti tersebut, proses hukum terkait hak asuh anak masih berjalan. Ruben dan Sarwendah juga masih menjalani tahapan mediasi sebagaimana proses yang ditetapkan pengadilan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!