Indonesia Jalin Kesepakatan Baru dengan Belanda Soal Pemulangan Benda Budaya

JAKARTA, GENVOICE.ID - Indonesia dan Belanda sepakat mempererat kerja sama dalam upaya memulangkan benda-benda budaya Indonesia yang selama ini berada di Belanda.

Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan antara Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda, Eppo Bruins, yang berlangsung di kantor kementerian di Den Haag, Sabtu (14/6) waktu setempat.

Indonesia Jalin Kesepakatan Baru dengan Belanda Soal Pemulangan Benda Budaya
- (Dok. VOI).

Dalam pembicaraan itu, kedua pihak menegaskan pentingnya kolaborasi jangka panjang, mulai dari riset mendalam soal asal-usul koleksi, penguatan kerja sama antar lembaga, hingga penyederhanaan prosedur pengembalian benda budaya yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Indonesia.

Mereka juga meneguhkan komitmen bersama untuk terus melanjutkan program repatriasi, salah satunya dengan memperpanjang Technical Arrangement on Repatriation yang rencananya ditandatangani pada Juli 2025.

Fadli Zon menyampaikan bahwa hingga penghujung 2024, sudah ada 828 objek warisan budaya yang berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Beberapa di antaranya adalah Koleksi "Pita Maha", "Harta Karun Lombok", dan 68 benda dari Museum Rotterdam.

"Saya sangat menghargai sikap terbuka dan semangat kerja sama Pemerintah Belanda dalam proses pemulangan ini," ucap Fadli. Menurutnya, repatriasi ini bukan sekadar memulangkan benda, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melengkapi sejarah, memulihkan ingatan, martabat, dan identitas budaya bangsa.

Eppo Bruins juga menunjukkan dukungan penuh atas pengembalian benda-benda tersebut ke Indonesia. Ia bahkan ikut terlibat secara langsung dalam proses ini.

"Menurut saya, semua benda atau artefak yang tidak seharusnya ada di sini, harus kembali ke tempat asalnya. Barang yang diambil secara tidak sah tidak pantas untuk tetap berada di sini," jelas Bruins, dikutip dariANTARA News, Minggu (15/6).

Ia menambahkan bahwa meski penelitian asal-usul benda budaya harus dilakukan secara menyeluruh, proses pemulangannya sebaiknya berlangsung cepat tanpa hambatan administrasi yang rumit.

Selain membahas repatriasi, kedua negara juga menjajaki peluang kerja sama lain, seperti pengelolaan arsip kolonial serta pengembangan Museum Nasional Indonesia agar menjadi pusat rujukan pengelolaan museum di Asia Tenggara.

D
Daniel R
Penulis
  • Tag:
  • indonesia
  • belanda

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE