Serang Tim Medis di Gaza, Israel Dituding Langgar Hukum Internasional
JAKARTA, GENVOICE.ID - Unit militer Israel (IDF) kembali menjadi sorotan setelah pasukannya dilaporkan menewaskan 15 paramedis dan petugas penyelamat Palestina dalam serangan di Rafah, Jalur Gaza, akhir Maret lalu. Insiden ini menambah deretan panjang pelanggaran terhadap tenaga medis dan pekerja kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.
Berdasarkan laporan investigasi, pasukan dari Brigade Infanteri Golani, salah satu unit tempur utama Israel, melepaskan tembakan ke dua konvoi ambulans milik Bulan Sabit Merah Palestina dan organisasi kemanusiaan lainnya pada 23 Maret. Para korban yang tewas kemudian dikubur dalam sebuah kuburan massal yang baru dibongkar enam hari kemudian oleh tim PBB.
Kesaksian dari relawan yang selamat, Munther Abed, menyebut dirinya diseret keluar dari ambulans oleh pasukan bersenjata lengkap, dipukuli, diinterogasi, hingga nyaris tewas. "Mereka menembaki ambulans kami tanpa henti selama lima menit," ujarnya.
Sejumlah jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka tembak jarak dekat di kepala dan dada serta tangan atau kaki terikat, berdasarkan hasil otopsi dan keterangan saksi mata.
Pihak militer Israel sempat membantah laporan tersebut, mengklaim kendaraan ambulans tidak membawa tanda darurat. Namun, video rekaman yang beredar memperlihatkan ambulans Bulan Sabit Merah dalam kondisi menyala dengan tanda medis yang jelas saat ditembak.
Unit intelijen militer Unit 504, yang dikenal dengan metode interogasi keras, juga disebut berada di lokasi kejadian. Hingga kini, pihak militer Israel menolak memberikan keterangan tentang keterlibatan unit tersebut.
Brigadir Jenderal Yehuda Vach, pemimpin divisi yang memimpin operasi di Rafah, sebelumnya pernah dikritik oleh anak buahnya sendiri karena pernyataan kontroversial yang menyebut "tidak ada orang tak bersalah di Gaza" dan kebijakan lapangan yang dianggap membahayakan pasukan serta warga sipil.
Selama lebih dari 18 bulan agresi militer di Gaza, ratusan tenaga medis, staf kemanusiaan, dan warga sipil dilaporkan tewas. Serangan terhadap tenaga kesehatan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, yang melindungi fasilitas medis dan pekerja kemanusiaan di zona konflik.
Organisasi kemanusiaan dan lembaga HAM internasional telah lama menuduh militer Israel menerapkan budaya impunitas. Data Departemen Luar Negeri AS mencatat, sepanjang 2023, kurang dari 1 persen aduan terhadap tentara Israel atas dugaan kejahatan di wilayah pendudukan berujung hukuman.
Kasus Rafah disebut sebagai insiden paling mematikan bagi tenaga medis di Gaza dalam satu serangan sejak 2017. Bulan Sabit Merah Palestina menyerukan investigasi internasional untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran kemanusiaan yang terjadi.
Serang Tim Medis di Gaza, Israel Dituding Langgar Hukum Internasional
0 Comments





- Crystal Palace Lolos ke Perempat Final Piala FA, Jean-Philippe Mateta Alami Cedera Serius
- Ukraina dan Rusia Sepakati Tukar Tawanan, Tapi Gagal Capai Gencatan Senjata
- PSG Dekati Gelar Ligue 1 Usai Menang 6-1 atas Saint-Étienne
- The White Stripes, Band 'Termuda' yang Masuk Nominasi Rock & Roll Hall of Fame 2025
- Lewis Hamilton Raih Kemenangan Pertama untuk Ferrari di Sprint Race F1 Grand Prix China
- Badan Wasit Liga Inggris Akui Kesalahan, James Tarkowski Seharusnya Dikartu Merah Saat Hadapi Liverpool
- Kenali Penyakit yang Sering Muncul di Musim Pancaroba, Jangan Sampai Tumbang!
- Film Dokumenter Baru Bahas Teori Konspirasi tentang Vokalis Band The Doors
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!