Startup AI Ternama, Scale AI, Dihadapkan pada Gugatan Pelanggaran Ketenagakerjaan

I
Ihsan
Penulis
Business
Startup AI Ternama, Scale AI, Dihadapkan pada Gugatan Pelanggaran Ketenagakerjaan
- (Dok. David Paul Morris/Bloomberg via Getty).

Scale AI, perusahaan rintisan kecerdasan buatan yang terkenal dengan valuasi sebesar 13,8 miliar dolar AS, tengah menghadapi tantangan hukum serius terkait praktik ketenagakerjaannya. Perusahaan ini bergantung pada tenaga kerja lepas yang mereka kategorikan sebagai kontraktor untuk melakukan pekerjaan penting seperti pelabelan gambar dan penilaian respons AI bagi raksasa teknologi. Namun, dua gugatan hukum terbaru menyoroti dugaan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Dilansir dari TechCrunch, pada 3 Januari 2025, Amber Rogowicz, mantan pekerja Scale AI, mengajukan gugatan hukum yang menuduh perusahaan salah mengklasifikasikan dirinya dan pekerja lain sebagai kontraktor, bukan karyawan. Dalam gugatan tersebut, ia mengklaim bahwa upah yang diterima hanya setara dengan 15 dolar AS per jam, di bawah upah minimum negara bagian California yang saat itu sebesar 16 dolar per jam (sekarang 16,50 dolar).

Rogowicz, yang bekerja untuk anak perusahaan Scale, Outlier, dari Maret hingga Juni 2024, menyatakan bahwa ia bekerja sekitar 10 jam sehari tetapi hanya dibayar untuk 5 jam. Gugatan itu juga menyebutkan bahwa waktu yang dihabiskan untuk pelatihan dan membaca instruksi tidak dihitung sebagai waktu kerja yang dibayar. Karena itu, gugatan ini mencakup tuduhan pelanggaran terhadap undang-undang negara bagian yang melindungi hak-hak karyawan, seperti pembayaran lembur, penggantian biaya kerja, istirahat makan, dan cuti sakit.

Ini adalah kali kedua dalam kurang dari satu bulan Scale digugat atas masalah serupa. Pada 10 Desember 2024, gugatan lain diajukan yang menuduh adanya pencurian upah dan salah klasifikasi pekerja secara luas. Dalam gugatan tersebut, penggugat berusaha memimpin gugatan sebagai class action.

iklan gulaku

Namun, gugatan Rogowicz menggunakan mekanisme Private Attorneys General Act (PAGA) di California, yang memungkinkan pekerja menegakkan undang-undang ketenagakerjaan atas nama negara. Meski bukan gugatan class action, gugatan ini menuntut denda atas nama pekerja lain yang berada dalam situasi serupa, dengan potensi penalti ribuan dolar per pekerja.

Tom Channick, juru bicara Scale, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa Rogowicz telah dibayar dengan adil, tetapi dipecat dari Outlier karena melanggar pedoman komunitas yang tidak dijelaskan secara rinci. Ia menambahkan bahwa Scale mematuhi hukum dan memastikan tingkat upah sesuai atau melebihi standar upah hidup lokal. Channick juga menganggap gugatan ini sebagai langkah yang diharapkan karena, menurutnya, pengacara penggugat sering meniru gugatan sebelumnya.

Namun, Bryan Schwartz, pengacara hak ketenagakerjaan yang mewakili Rogowicz, menolak klaim tersebut. Ia menyebut bahwa tuduhan terhadap kliennya adalah taktik umum perusahaan untuk menyerang pihak yang melapor guna menghindari tanggung jawab.

"Kami berharap kasus ini mendorong perusahaan untuk memperbaiki salah klasifikasi pekerja dan memberikan kompensasi kepada mereka yang telah dirugikan, seperti klien kami," ujarnya.

  • Tag:
  • PSSI
  • Timnas Indonesia
  • Louis van Gaal

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Update Today