Benarkah Pencegahan Pecah Pembuluh Darah Pada Penderita Stroke Bisa Dilakukan dengan Pengendalian Tekanan Darah? Ini Penjelasannya!

JAKARTA, GENVOICE.ID - Dokter spesialis penyakit dalam hemato-onkologi medik RS Cipto Mangunkusumo, Dr. dr. Andhika Rachman Sp.PD-KHOM, menyatakan bahwa pecah pembuluh darah, yang mengarah pada stroke hemoragik, dapat dicegah meskipun pada pasien yang telah mengalami stroke sebelumnya.

Menurut Andhika, kunci pencegahan terletak pada pengendalian tekanan darah, gaya hidup sehat, dan pemeriksaan rutin, terutama pada usia lanjut.

Benarkah Pencegahan Pecah Pembuluh Darah Pada Penderita Stroke Bisa Dilakukan dengan Pengendalian Tekanan Darah? Ini Penjelasannya!
- (Dok. Getty Images).

Dilansir dari Antara, stroke hemoragik terjadi ketika pembuluh darah otak pecah, menyebabkan perdarahan otak. Faktor risiko utama termasuk hipertensi, aneurisma otak, cedera kepala, penggunaan obat pengencer darah, kolesterol tinggi, dan gaya hidup tidak sehat. Stroke jenis ini lebih berat dan berisiko tinggi menyebabkan kerusakan otak serta angka kematian yang lebih tinggi dibandingkan stroke iskemik, yang disebabkan oleh penyumbatan aliran darah ke otak.

Untuk mencegah pecah pembuluh darah pada pasien yang pernah mengalami stroke, penting untuk mengontrol tekanan darah secara rutin, mengonsumsi obat antihipertensi dengan disiplin, serta memeriksakan jantung, gula darah, dan kolesterol secara berkala. Andhika juga menyarankan pola makan sehat, cukup hidrasi, dan menghindari konsumsi garam berlebih.

Selain itu, menjaga kesehatan mental lansia dengan aktivitas sosial dan fisik ringan, serta menghindari stres, merokok, dan konsumsi alkohol, sangat penting untuk mencegah kejadian fatal akibat pecah pembuluh darah. Edukasi kepada keluarga juga disarankan agar mereka dapat mendampingi lansia dalam menjaga kesehatan secara holistik.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Health
  • kesehatan
  • pecah pembuluh darah

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE