Trump Akhiri Gugatan Hukum ke Twitter
JAKARTA, GENVOICE.ID - Presiden AS, Donald Trump, akhirnya menghentikan gugatan hukumnya terhadap Twitter (sekarang bernama X).
Trump menggugat platform media sosial tersebut setelah akunnya diblokir usai peristiwa 6 Januari 2021, ketika para pendukungnya menyerbu Gedung Capitol. Meski gugatan ini sempat ditolak oleh hakim pada 2022, tim kuasa hukum Trump terus mengajukan banding.
Tak lama setelah putusan hakim, Elon Musk, yang kini menjadi sekutu Trump, mengakuisisi Twitter dan mengaktifkan kembali akun Trump. Facebook dan platform lain juga mengikuti langkah tersebut. Namun, Trump lebih sering menggunakan Truth Social, platform media sosial miliknya sendiri.
Berdasarkan dokumen pengadilan, semua pihak sepakat untuk menghentikan kasus ini. Tidak ada rincian lebih lanjut tentang kesepakatan antara Trump dan X, kecuali bahwa masing-masing pihak akan menanggung biaya hukum sendiri.
Sebelumnya, pada bulan Januari, Meta juga menyelesaikan kasus serupa dengan membayar 25 juta dolar terkait larangan terhadap Trump di Instagram dan Facebook.
Selain itu, pada tahun 2020, Presiden Trump berusaha melarang aplikasi media sosial TikTok di Amerika Serikat karena kekhawatiran keamanan nasional terkait kepemilikan perusahaan China, ByteDance. Namun, setelah meninggalkan jabatan pada Januari 2021, upaya tersebut tidak berhasil sepenuhnya.
Menariknya, pada bulan Januari 2025, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda larangan TikTok selama 75 hari, memberikan waktu tambahan bagi perusahaan untuk menemukan solusi yang sesuai dengan kepentingan keamanan nasional AS. Langkah ini menunjukkan perubahan sikap Trump terhadap platform media sosial tertentu, termasuk TikTok, yang sebelumnya ia upayakan untuk diblokir.
0 Comments





- Hukuman Jannik Sinner dan Polemik Sistem Anti-Doping
- Green Day Umumkan Private Function sebagai Band Pembuka Tur Australia
- Cate Blanchett Tidak Ingin Acara Penghargaan Disiarkan di Televisi
- Robert De Niro Bintangi Serial Thriller Terbesar Netflix Bulan Ini
- Amalan-Amalan Bernilai di Bulan Ramadhan yang Perlu Diketahui
- Calvin Bassey Mendapat Ujaran Rasis, Fulham: "Tak Bisa Diterima!"
- Ujaran Kebencian di X Meningkat 50 Persen Setelah Akuisisi oleh Elon Musk Menurut Penelitian
- Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont, KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil Protes
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!