Kementerian Lingkungan Hidup Lagi Menyoroti Salah Satu PT Gara-gara Pencemaran di Raja Ampat
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kementerian Lingkungan Hidup lagi menyoroti kemungkinan kasih sanksi pidana ke PT ASP, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, gara-gara pencemaran yang terjadi setelah settling pond mereka jebol dan aktivitas perusahaan yang masuk ke area suaka alam.
"Atas indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan dilakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata," kata Menteri Lingkungan HidupHanifFaisolNurofiq di Jakarta, dilansir Antara, Senin.
Dia bilang, setelah pengawasan yang dilakukan, mereka udah pasang papan pengawasan atau segel di lokasi. Selain itu, mereka juga bakal minta Bupati Raja Ampat untuk cek ulang izin lingkungan di Pulau Manuran karena pulau itu masuk kategori pulau kecil, plus di Pulau Waigeo yang termasuk Kawasan Suaka Alam (KSA).
Hanif jelasin kalau PT ASP beroperasi di Pulau Manuran dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 1.173 hektar, dan di Waigeo dengan IUP seluas 9.500 hektar.
Selain itu, mereka juga bakal nyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya yang berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Di rencana ini, perlindungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil bakal jadi prioritas utama. Menurut dia, langkah ini sesuai sama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"KLH/BPLH memastikan bahwa seluruh izin dan aktivitas usaha harus selaras dengan perlindungan ekosistem serta hukum yang berlaku," katanya.
Selain PT ASP, KLH juga tengah menindaklanjuti tiga perusahaan tambang nikel lain yang beroperasi di Raja Ampat, yaitu PT GN, PT KSM, dan PT MRP. Mereka berkomitmen tegas untuk menegakkan hukum dan memulihkan ekosistem di kawasan tersebut.
Pasalnya, Raja Ampat adalah rumah bagi 75 persen spesies karang di dunia dan ribuan spesies endemik yang hanya ada di sana. Keanekaragaman hayati yang luar biasa ini membuat Raja Ampat punya potensi wisata alam yang sangat besar, sehingga menjadikannya destinasi wisata kelas dunia.
0 Comments





- Jennie BLACKPINK Buka-Bukaan Soal Asmara: Ngaku Udah Lama Gak Pacaran
- Lirik ‘Putri Iklan’, Lagu Lawas ST12 yang Viral Lagi Gara-Gara Fajar Idol
- Tersangka Kasus Lolly, Vadel Ditahan Lagi di Rutan Cipinang Selama 20 Hari
- Bawa Anak Saat Mudik Menggunakan Motor? Simak Posisi Amannya!
- Operasi Hidung Gagal, Polisi Selidiki Dugaan Malpraktek Klinik Kecantikan di Jakarta Timur
- Liga 1 Makin Panas! Persib Kokoh, Dewa & Persebaya Siap Tikung
- Sukses Remake Film 'Kang Mak', Falcon Pictures Kembali Bakal Remake Film Horor Thailand 'Shutter'
- Throwback 21 Mei 1998: Saat Presiden Soeharto Bilang 'Saya Berhenti'
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!