Jokowi Perlihatkan Ijazah di Persidangan, Apa Sikap UGM?
Melalui juru bicaranya, I Made Andi Arsana, UGM menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pihak kampus juga menyatakan telah menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan, termasuk menyerahkan sejumlah bukti yang diperlukan dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi.
"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," ujar Made Andi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/11/2026).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan maupun informasi baru dari pihak kampus yang perlu disampaikan kepada masyarakat terkait perkara tersebut.
Meski demikian, UGM memastikan akan memberikan keterangan kepada publik apabila terdapat perkembangan penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama," katanya.
Di akhir keterangannya, Made Andi turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers dan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Sikap UGM ini disampaikan setelah Jokowi menunjukkan ijazah sarjananya secara langsung di persidangan. Namun, pihak kampus memilih untuk tetap menghormati jalannya proses hukum dan belum memberikan keterangan tambahan di luar informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!