Bareskrim Telusuri Sosok di Balik Perintah Penyadapan Presiden Prabowo
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, menegaskan bahwa seluruh kemungkinan keterlibatan pihak lain akan didalami oleh tim penyidik.
"Semua akan kita telusuri," kata Asep Safrudin, Sabtu (7/11/2026), dikutip dari Detik.com.
Untuk mengusut perkara tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto disebut telah membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Asep Safrudin. Tim ini bertugas mengungkap dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pendalaman tidak hanya diarahkan untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan penyadapan, tetapi juga menelusuri latar belakang, tujuan, serta kemungkinan adanya pihak yang menginstruksikan tindakan tersebut.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah menetapkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh penting.
Nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso disebut dalam daftar tersangka.
Selain ketiganya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga menetapkan Irjen Pol Slamet Uliandi sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik meningkatkan status hukumnya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, menjelaskan bahwa penyidik menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara yang menjerat Slamet Uliandi.
"Penyidik meningkatkan status SU yang sebelumnya masih berstatus saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara bahwa saudara SU telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum," ujar Suhermanto dalam konferensi pers di Jakarta.
Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo bertambah menjadi empat orang.
Meski demikian, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Slamet Uliandi karena alasan kesehatan. Sementara itu, Bareskrim masih melanjutkan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk sosok yang diduga menjadi pemberi perintah penyadapan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!