Jokowi Tiba di PN Jakarta Timur, Tegaskan Bawa Dokumen Ijazah Asli untuk Sidang Roy Suryo

Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Jokowi menyatakan telah membawa seluruh dokumen ijazah untuk diperlihatkan dalam persidangan.

Jokowi Tiba di PN Jakarta Timur, Tegaskan Bawa Dokumen Ijazah Asli untuk Sidang Roy Suryo
Jokowi tiba di PN Jakarta Timur untuk menjadi saksi dalam sidang Roy Suryo. - (Dok. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd/nym.).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) pagi. Kedatangannya tersebut untuk memenuhi agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Jokowi tiba di lokasi persidangan sekitar pukul 08.30 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Berdasarkan pantauan di lokasi, kedatangannya langsung menarik perhatian masyarakat yang telah berkumpul sejak pagi untuk menyaksikan kehadiran mantan kepala negara tersebut.

Saat tiba, Jokowi terlihat mengenakan kemeja batik berwarna cokelat yang dipadukan dengan kopiah hitam. Ia tidak datang sendirian, melainkan didampingi kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, serta ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

Jokowi Disambut Sorak Sorai Pendukung di PN Jakarta Timur

Setelah kendaraan yang ditumpanginya berhenti, Jokowi langsung turun dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju area pengadilan. Kehadirannya disambut sorak sorai ratusan pendukung yang sebelumnya telah menunggu di sekitar PN Jakarta Timur.

Suasana penyambutan tersebut menjadi perhatian saat Jokowi memasuki lingkungan pengadilan. Sejumlah masyarakat terlihat antusias menyambut kedatangan mantan Presiden RI itu sebelum dirinya mengikuti agenda persidangan.

Kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dalam perkara tersebut, Roy Suryo menjadi salah satu terdakwa yang menghadapi proses persidangan terkait tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Jokowi Pastikan Bawa Dokumen Ijazah Asli

Salah satu hal yang menjadi perhatian menjelang persidangan adalah dokumen ijazah yang akan dihadirkan Jokowi sebagai saksi. Saat tiba di pengadilan, ia menyampaikan bahwa sejumlah dokumen telah dipersiapkan untuk dibawa ke dalam ruang sidang.

Ketika ditanya oleh reporter Tirto mengenai kesiapan membawa dokumen ijazah asli, Jokowi memberikan jawaban singkat yang menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut telah disiapkan.

"Bawa semua [dokumen ijazah]," kata Jokowi menjawab pertanyaan mengenai dokumen ijazah asli yang dibawanya ke persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat berada di lingkungan PN Jakarta Timur sebelum menjalani agenda pemeriksaan sebagai saksi. Dokumen ijazah menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam perkara tersebut karena berkaitan langsung dengan tudingan yang selama ini menjadi pokok persoalan hukum.

Kesiapan Jokowi membawa dokumen ijazah juga menjadi bagian penting dari kehadirannya dalam persidangan. Ia datang dengan membawa sejumlah dokumen yang disiapkan untuk dihadirkan dalam proses pemeriksaan sesuai dengan agenda sidang.

Jokowi Hadir sebagai Saksi dalam Perkara Roy Suryo

Sebagaimana diketahui, Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu. Roy Suryo menjadi terdakwa dalam perkara yang menyeret persoalan keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden RI tersebut.

Kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur menjadi bagian dari tahapan persidangan untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang diperiksa. Agenda tersebut juga menjadi perhatian publik mengingat tudingan mengenai ijazah Jokowi telah menjadi persoalan yang dibawa ke ranah hukum.

Dengan kedatangannya pada Kamis pagi, Jokowi memenuhi agenda kehadiran sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Ia juga menyampaikan telah membawa seluruh dokumen ijazah yang dipersiapkan untuk ditunjukkan dalam proses hukum yang berlangsung di PN Jakarta Timur.

Persidangan ini menjadi momentum bagi para pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keterangan Jokowi sebagai saksi nantinya menjadi bagian dari proses pemeriksaan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE