Gaji DPR RI Kini "Cuma" Rp65 Juta per Bulan! Tunjangan Perumahan Dihapus, Ini Rinciannya

Gaji DPR RI Kini "Cuma" Rp65 Juta per Bulan! Tunjangan Perumahan Dihapus, Ini Rinciannya
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengumumkan pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan.

Dilansir dari Antara, mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan yang selama ini diterima oleh para anggota DPR resmi dihapus.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini telah disepakati oleh seluruh fraksi partai politik sebagai bentuk komitmen transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

"Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan. Ini adalah bentuk keterbukaan kepada publik," ujar Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selain penghapusan tunjangan perumahan, DPR juga mengevaluasi dan memangkas sejumlah fasilitas lainnya, seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan, berikut rincian pendapatan bulanan anggota DPR setelah dilakukan pemangkasan:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan: Total Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional: Total Rp57.433.000

  • Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000

  • Tunjangan Kehormatan: Rp 7.187.000

  • Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000

  • Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

  • Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

  • Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Take Home Pay DPR RI: Rp65,5 Juta per Bulan

Setelah dikenakan pajak penghasilan (PPH) sebesar 15 persen atau sekitar Rp 8.614.950, total take home pay anggota DPR RI saat ini menjadi Rp 65.595.730 per bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak akan menerima gaji maupun tunjangan. Proses penonaktifan tersebut akan diproses melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Transparansi dan Efisiensi di Tengah Sorotan Publik

Langkah DPR ini mendapat perhatian publik, terutama di tengah berbagai kritik soal besarnya anggaran untuk anggota dewan. Penghapusan tunjangan perumahan dan pemangkasan fasilitas lainnya dinilai sebagai langkah positif, meski tak sedikit pihak yang masih menyoroti besarnya total pendapatan anggota DPR secara keseluruhan.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE