Astaga! 85 Pegawai Kemenaker Kecipratan Duit Pemerasan Sampe Rp8,94 Miliar

JAKARTA, GENVOICE.ID - Skandal makin panas! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 85 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kecipratan duit hasil pemerasan senilai Rp8,94 miliar. Uangnya? Dipakai buat makan siang sampai kegiatan "non-budgeter" alias nggak jelas arahnya.

"Kurang lebih Rp8 miliar yang dinikmati bersama baik untuk keperluan makan siang maupun kegiatan-kegiatan yang istilahnya di luar non-budgeter," ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dariAntara, Kamis (5/6).

Astaga! 85 Pegawai Kemenaker Kecipratan Duit Pemerasan Sampe Rp8,94 Miliar
- (Dok. Antara).

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa sejumlah pegawai telah mengembalikan uang yang diterima dari kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kemenaker tersebut.

"Uang yang telah diterima oleh OB (pramukantor), kemudian staf-staf lainnya yang mengurus pekerjaan sehari-hari di Ditjen Binapenta dan PKK, telah mereka kembalikan kurang lebih Rp5 miliar," ucapnya.

KPK sebelumnya sudah menetapkan8 tersangka utama yang diduga jadi dalang pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker selama 2019-2024. Total yang mereka terima: Rp53,7 miliar!

Berikut daftar lengkap tersangkanya:

  1. Suhartono (Eks Dirjen Binapenta & PKK 2020-2023): Rp460 juta

  2. Haryanto (Staf Ahli Menaker & mantan Dirjen): Rp18 miliar

  3. Wisnu Pramono (Eks Direktur PPTKA 2017-2019): Rp580 juta

  4. Devi Anggraeni (Direktur PPTKA 2024-2025): Rp2,3 miliar

  5. Gatot Widiartono (Koordinator Analisis PPTKA 2021-2025): Rp6,3 miliar

  6. Putri Citra Wahyoe (Petugas RPTKA & Verifikator): Rp13,9 miliar

  7. Jamal Shodiqin (Analis TU & Pengantar Kerja): Rp1,8 miliar

  8. Alfa Eshad (Pengantar Kerja Ahli Muda): Rp1,1 miliar

Dengan total dana nyaris Rp54 miliar yang diduga dikorupsi dan ratusan pegawai yang ikut "kecipratan", publik wajar banget mempertanyakan integritas lembaga negara. KPK masih terus mendalami kasus ini dan kemungkinan bakal ada nama-nama lain yang menyusul.
R
Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis
  • Tag:
  • KPK
  • Pemerasan
  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE