Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK, Pilih Bungkam Usai Pemeriksaan
Saat sejumlah wartawan mencoba mengajukan pertanyaan, Nusron tidak merespons dan langsung bergegas menuju mobilnya. Ia meninggalkan Gedung KPK tanpa menyampaikan penjelasan terkait pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.
Sebelumnya, Nusron datang ke Gedung KPK pada Rabu pagi untuk memenuhi panggilan penyidik. Kedatangannya terbilang mendadak karena tidak ada jadwal pemeriksaan resmi pada hari tersebut. Ia akhirnya memenuhi panggilan setelah dua kali tidak menghadiri agenda pemeriksaan pada 7 dan 15 Oktober 2026.
Nusron diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemberian uang untuk memuluskan proses administrasi pertanahan, termasuk pengurusan dan pemecahan sertifikat HGB. KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan tersebut, di antaranya pejabat di lingkungan ATR/BPN dan pihak swasta.
Pemeriksaan terhadap Nusron dilakukan untuk mendalami informasi terkait perkara tersebut. Hingga kini, KPK masih melanjutkan penyidikan guna mengungkap lebih jauh dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!