Bikin Geleng-Geleng, Polisi Polresta Samarinda Terlibat Narkoba dan Disuap Buat Lolosin Sabu ke Tahanan

JAKARTA, GENVOICE.ID - Waduh, tiga polisi dari Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, yang diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba ke ruang tahanan, terancam dipecat secara tidak hormat. Sebagai aparat, tindakan ini sangat tidak mencerminkan dan tak patut dicontoh.

"Saat ini ketiga oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro di Balikpapan, dikutip Antara, Minggu.

Bikin Geleng-Geleng, Polisi Polresta Samarinda Terlibat Narkoba dan Disuap Buat Lolosin Sabu ke Tahanan
- (Dok. Antara).

Kapolda menyebut, proses sidang etik dan disiplin buat tiga polisi Polresta Samarinda itu lagi jalan. Pemecatan tidak hormat (PTDH) jadi salah satu opsi sanksi berat yang lagi dipertimbangkan.

Endar juga nekenin kalau institusinya bakal serius banget buat beri tindakan tegas ke semua bentuk pelanggaran, apalagi yang berhubungan sama narkoba.

"Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang menyalahgunakan kepercayaan dan mencoreng nama baik institusi," tegasnya.

Polda Kaltim lagi cek ulang semua standar operasional prosedur (SOP) soal penjagaan tahanan di seluruh jajarannya buat makin memperketat pengawasan internal.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, juga menyebut kalau pelanggaran ini terjadi karena tiga polisi Polresta Samarinda itu gak ngejalanin SOP soal pemeriksaan barang bawaan, terutama makanan, yang dibawa masuk ke ruang tahanan.

"Seharusnya setiap barang diperiksa secara detail. Kelalaian ini menyebabkan narkoba berhasil diselundupkan," ujar Yuliyanto.

Kasus penyelundupan narkoba ke ruang tahanan ini mulai kebongkar setelah tiga personel Polresta Samarinda ketahuan pada Senin, 8 April 2025, menerima suap Rp1 juta buat ngelolosin sabu tanpa diperiksa.

Untungnya, petugas jaga lainnya sempat curiga dan nemuin barang mencurigakan pas pemeriksaan lanjutan, jadi tujuh paket sabu bisa diamankan sebelum masuk ke tahanan.

Sekarang, ketiga polisi itu sudah ditahan di tempat khusus (patsus) sambil nunggu proses hukum dan sidang kode etik.

Yuliyanto juga menyebut proses ketiga personel tersebut bakal jalan secara terbuka dan transparan.

"Semua tahapan pemeriksaan terbuka. Kami ingin publik yakin bahwa kasus ini ditangani dengan tegas dan adil," katanya.

Hadeh, yang seharusnya menegakkan hukum malah justru melanggar hukum. Jangan ditiru ya Gen.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • Viral
  • breaking news
  • Kepolisian
  • Narkoba
  • kasus narkoba

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE