Kabel Sirine Peringatan Tsunami di Palu Dicuri, BPBD Sebut Kejahatan yang Taruh Nyawa Warga

Kabel Sirine Peringatan Tsunami di Palu Dicuri, BPBD Sebut Kejahatan yang Taruh Nyawa Warga
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabel pada sistem peringatan dini tsunami atau Early Warning System (EWS) milik BPBD Kota Palu dilaporkan hilang dicuri.

Fasilitas ini merupakan bagian dari program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) yang didukung Bank Dunia dan melibatkan BNPB serta BMKG, sehingga pencurian langsung berimbas pada hilangnya fungsi peringatan dini di kawasan pesisir.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Palu, Irfan Suebo, menyebut pencurian itu terjadi tanpa sepengetahuan petugas. Ia menjelaskan tiang sirine di Kelurahan Lere, Palu Barat, memang belum memiliki pagar pengaman karena belum termasuk fasilitas yang disediakan melalui program IDRIP. Meski begitu, bagian dalam tiang sebenarnya sudah dilengkapi sistem pengamanan.

Menurut Irfan, pencurian diduga dilakukan lebih dari satu orang. Rekaman CCTV di sekitar lokasi telah diserahkan ke Polsek Palu Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia menegaskan pihaknya tidak menyalahkan kelurahan atau kecamatan karena tindakan ini murni kriminal.

Indikasi pencurian terdeteksi setelah sirine tidak lagi berbunyi saat uji coba rutin pada 21 November 2025. Saat diperiksa, kabel dari bagian bawah tiang hingga box kontrol ternyata hilang dan terlihat jelas bekas potongan. Vendor melaporkan masalah ini pada 23 November dan petugas menemukan bahwa kunci box kontrol juga sempat hilang sebelum akhirnya ditemukan kembali.

Irfan memperkirakan kabel yang dicuri memiliki panjang sekitar 5 meter, dengan inti tembaga berukuran cukup besar. Secara fisik tiang tidak rusak, tetapi hilangnya kabel membuat sistem peringatan benar-benar tidak dapat berfungsi. Ia menegaskan bahwa kondisi ini sangat berbahaya karena sirine tidak akan berbunyi jika terjadi tsunami.

Sirine EWS seharusnya diuji setiap tanggal 26 sesuai standar BMKG. Namun kini proses perbaikan masih menunggu vendor karena aset tersebut belum resmi diserahkan kepada pemerintah kota maupun BPBD.

BPBD telah melaporkan kejadian ini kepada Wali Kota dan segera mengundang lurah serta camat setempat untuk membahas langkah pengamanan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan dana kelurahan untuk pembangunan pagar pengaman di sekitar tiang sirine.

Irfan menutup dengan mengingatkan bahwa keberadaan EWS sangat vital bagi keselamatan publik, sehingga seluruh pihak perlu terlibat menjaga fasilitas tersebut agar insiden serupa tidak terulang.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE