Geger! DJ Panda Ancam Sebar Aib Erika Carlina ke 500 Orang, Karier dan Privasi Terancam
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, publik lagi-lagi dibuat heboh dengan konflik antara selebriti dan DJ ternama. Kali ini, Erika Carlina muncul dengan langkah tegas: membawa DJ Panda ke jalur hukum karena dugaan ancaman yang mengarah ke intimidasi serius, bahkan menyangkut keselamatan dirinya dan bayi yang tengah dikandungnya.
Pada Kamis (24/7), Erika terlihat hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya ke media, aktris 31 tahun ini mengaku datang untuk melengkapi proses hukum yang sudah ia jalani sebelumnya.
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Ngasih bukti-bukti juga, pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," ujar Erika Carlina.
Bukan cuma sekadar ancaman verbal, DJ Panda-yang nama aslinya berinisial GS-diduga menyebarkan pesan intimidatif di dalam sebuah grup WhatsApp. Yang bikin syok, grup ini berisi hingga 500 orang! Dari sinilah awal kekacauan dimulai.
Menurut keterangan resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, GS diduga sengaja mengirim pesan yang berisi ancaman ingin menghancurkan karier Erika. Bahkan lebih parah, ia juga mengklaim akan menyebarkan kabar palsu bahwa bayi yang dikandung Erika bukan anaknya. Nggak cuma itu, dia juga menyebut Erika sebagai seorang psikopat di hadapan banyak orang.
"Terlapor ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat," jelas Kombes Ade Ary lewat keterangan tertulis.
Ancaman GS rupanya nggak berhenti di situ. Dia juga dituding menyebarkan data pribadi Erika, mulai dari informasi rumah sakit tempat ia kontrol kehamilan hingga foto USG kandungannya. Hal ini jelas melanggar privasi dan bikin banyak orang geram.
Sebagai bukti, Erika membawa dua orang saksi yang merupakan anggota dari grup WhatsApp yang dikelola GS. Ia juga menyertakan tangkapan layar berisi percakapan ancaman yang disebut-sebut berasal dari DJ Panda.
Kini, GS terancam sejumlah pasal hukum, seperti Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Beberapa hari sebelum laporan ini viral, Erika sempat muncul di podcast Deddy Corbuzier dan mengungkap bahwa dirinya tengah hamil 9 bulan, meski kala itu tidak menyebut siapa ayah sang bayi.
Namun tak lama kemudian, DJ Panda muncul dan mengaku sebagai ayah biologis dari anak Erika. Ia juga sempat minta maaf dan mencoba menghubungi Erika, tapi tidak mendapat balasan.
Kasus ini masih terus bergulir dan publik menanti bagaimana akhirnya. Yang jelas, Gen, kasus ini jadi peringatan bahwa penyebaran ancaman dan privasi orang lain bisa berujung serius di mata hukum.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!