Aksi Curanmor Ketahuan Gara-Gara Sosmed, 3 Pelaku Diringkus Polisi

Aksi Curanmor Ketahuan Gara-Gara Sosmed, 3 Pelaku Diringkus Polisi
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Polres Metro Jakarta Barat mengangkap tiga remaja yang lagi transaksi motor hasil curian di kawasan Kemayoran.

"Dibekuk Minggu (25/5) di Kemayoran. Mereka adalah RAS (18), LH (18) dan RA (22)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

Susatyo juga bilang kalau kasus ini bermula ada laporan dari korban berinisial RH (27), warga Bekasi, yang motornya hilang pada Sabtu (24/5) siang. Saat itu, korban lagi memarkirkan motornya tapi tidak dikunci stang, setelah kembali motornya sudah hilang.

Nggak lama dari kejadian, korban melihat kalau motornya dijual di sosial media. Korban langsung berpura-pura jadi pembeli dan buat janji transaksi di Kemayoran, Jakarta Pusat bersama pelaku.

"Tim kami yang mendapatkan informasi langsung menangkap tiga remaja yang datang menggunakan dua sepeda motor lain. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ketiganya adalah pelaku pencurian motor milik korban," ujarnya.

Tiga pelaku adalah warga Jl. Kran Kemayoran, Jakarta Pusat yang diketahui nggak punya pekerjaan tetap.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat bilang kalau pelaku secara spontan melakukan aksinya karena melihat motor yang nggak terkunci stang. Mereka manfaatin kelengahan dari pemilik motor dan mencoba jual seca online.

"Kami menyita tiga unit motor dari kasus tersebut. Sepeda motor milik korban sempat dibawa ke daerah Pademangan oleh seorang rekan pelaku berinisial ETO, yang saat ini masih dalam pengejaran," katanya.

Ketiga pelaku dijerat sama Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta apakah komplotan ini sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya," ujarnya.

R

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE